Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jessica Miliki Risiko Lakukan Kekerasan terhadap Diri Sendiri dan Orang Lain jika Tertekan"

Kompas.com - 18/08/2016, 17:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti memaparkan beberapa simpulan hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica Kumala Wongso dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Kesimpulan itu dibuat setelah Natalia dan timnya melakukan pemeriksaan kejiwaan Jessica pada 11-16 Februari 2016, mewawancarai rekan kerja Jessica di Australia, melihat bukti rekaman CCTV, dan menganalisis riwayat Jessica dari kepolisian New South Wales (NSW).

"Terperiksa pada saat pemeriksaan tidak didapatkan adanya tanda-tanda gangguan jiwa berat, tidak didapatkan tanda-tanda gangguan proses berpikir dan gangguan intelektual yang dapat memengaruhi kecakapan terperiksa untuk menjalani proses hukum," ujar Natalia di dalam persidangan.

Selain itu, Jessica juga dinilai memiliki pertimbangan yang baik dan dapat memahami perkara hukum serta proses hukum yang sedang dijalaninya pada saat pemeriksaan dilakukan. Kemudian, berdasarkan hasil analisis riwayat Jessica dari kepolisian NSW, Natalia menyebut adanya kemungkinan Jessica melakukan tindakan kekerasan.

"Terperiksa memiliki risiko untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain apabila dia berada di dalam situasi tekanan dan tidak mendapat dukungan sosial yang kuat," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan dan pola-pola yang dia pelajari dari Jessica, Natalia mengatakan, orangtua dan tim kuasa hukum Jessica adalah orang-orang yang dapat membuatnya kuat.

"Biasanya pada pola yang kita pelajari pada Jessica, yang bisa menguatkan Jessica bisa tenang dan segala macam adalah mamanya dan tim kuasa hukumnya yang bisa membantu dia dalam proses ini," ucap Natalia. (Baca: Kepada Rekannya, Jessica Katakan Bisa Membunuh Orang dengan Dosis yang Tepat)

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Luapan Emosi Jessica saat Diperiksa Psikiater
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com