Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurunnya Kondisi Kesehatan Jessica dan Jadwal Persidangan yang Berubah

Kompas.com - 18/08/2016, 21:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Kamis (18/8/2016) ini sedianya diagendakan mendengarkan dua keterangan dari ahli. Mereka yakni psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti dan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta.

Namun, Gelgel tidak jadi memberikan keterangannya pada persidangan hari ini. Alasannya, kondisi kesehatan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso menurun saat sidang akan dilanjutkan usai diskors sore tadi.

"Iya, Yang Mulia. Saya sedikit kurang enak badan. Pagi sudah mulai sakit tenggorokan, sekarang batuknya sudah keluar. Kepala saya pusing," ujar Jessica kepada majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan penundaan sidang yang diajukan tim kuasa hukum Jessica. Sebabnya, kehadiran Gelgel sudah direncanakan sejak lama dan dia datang langsung dari Bali.

Salah satu JPU, Ardito Muwardi, pun menyatakan sejak pagi tidak ada tanda-tanda Jessica sakit.

"Kami keberatan karena ahli ini sangat penting dan didatangkan dari Bali. Kami sudah rencanakan sejak lama. Dari awal persidangan kami tidak melihat indikasi terdakwa sakit," kata Ardito menyampaikan keberatan JPU.

Majelis hakim pun berdiskusi beberapa saat. Majelis hakim menawarkan agar sidang dilanjutkan dan pertanyaan difokuskan pada pokok permasalahan sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.

Majelis hakim pun memberikan tawaran tersebut mengingat jadwal persidangan yang sudah direncanakan sebelumnya. Jika sidang ditunda, jadwal persidangan dikhawatirkan mengalami perubahan.

Sementara, majelis hakim paling lambat harus memberikan putusan pada 21 Oktober, 10 hari sebelum masa tahanan Jessica habis pada 3 November 2016. Ketua hukum Jessica, Otto Hasibuan, keberatan dengan tawaran majelis hakim.

Otto menyatakan, waktu pemeriksaan saksi ahli tidak dapat diprediksi karena banyaknya pertanyaan pun tidak terprediksi. Sementara pernyataan ahli akan menentukan nasib Jessica. Otto pun mengusulkan sidang ditunda Jumat (19/8/2016) besok.

Majelis hakim kemudian menanyakan usulan Otto kepada JPU dan Gelgel. Usulan itu ditolak. JPU menyebut, besok mereka tidak akan bisa mengeluarkan Jessica dari tahanan karena belum mengirimkan surat panggilan ke pihak Rutan Pondok Bambu, tempat Jessica ditahan. Surat panggilan harus dikirimkan lebih kurang tiga hari.

Selain itu, Gelgel pun menyatakan dirinya sudah memiliki agenda lain pada Jumat.

"Besok kami ada janji dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) masalah penyimpangan distribusi obat di Indonesia. Kami menjadwalkan meeting jam 09.00 dengan sekretaris utama BPOM RI, jadi waktunya juga susah," kata Gelgel kepada majelis hakim.

 

Jadwal persidangan berubah

Ketua Majelis Hakim, Kisworo, kemudian mengusulkan sidang dilanjutkan Kamis (25/8/2016) pekan depan. Gelgel pun memastikan jadwalnya kosong pada waktu tersebut. Meski jadwal Gelgel kosong, JPU masih menyampaikan keberatannya.

Alasannya, JPU masih akan menghadirkan banyak saksi ahli, sementara majelis hakim memberikan waktu hanya sampai Agustus 2016. JPU meminta majelis hakim memberikan perpanjangan waktu hingga pekan pertama atau kedua September. Namun, majelis hakim kembali mengingatkan batas akhir putusan harus dibacakan pada 21 Oktober.

Belum lagi dibutuhkan waktu untuk mendengarkan keterangan saksi yang dapat meringankan Jessica yang akan dihadirkan tim kuasa hukumnya. Kesepakatan pun dibuat. Majelis hakim memberikan waktu enam kali persidangan untuk tim kuasa hukum Jessica menghadirkan saksi yang meringankan di bulan September.

Sementara JPU diberi kesempatan empat persidangan lagi untuk menghadirkan saksi ahli hingga 1 September nanti. Setelah seluruh saksi dan ahli dihadirkan JPU dan tim kuasa hukum Jessica, majelis hakim hanya memberikan waktu untuk JPU memberikan tuntutan satu pekan, pleidoi satu pekan, dan replik tiga hari.

JPU dan tim kuasa hukum Jessica pun sepakat.

"Jadi, mohon maaf Bapak ahli. Kita jadwalkan untuk Kamis depan untuk mendengarkan pendapat-pendapat dari ahli. Dipersilakan bapak meninggalkan ruangan," ucap Kisworo.

Sidang pun ditunda dan dilanjutkan Kamis pekan depan. Selain menghadirkan Gelgel, majelis hakim meminta JPU menghadirkan ahli lain untuk mengefektifkan waktu persidangan.

"Karena persidangan tidak bisa dilanjutkan, oleh karenanya sidang ditunda hari Kamis, tanggal 25 Agustus dengan agenda mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum," kata Kisworo.

Kompas TV Jessica Sadar Dia Diancam Hukuman Sampai Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com