Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Positif Sistem Ganjil-Genap Berdasarkan Evaluasi Polisi dan Dishubtrans DKI

Kompas.com - 25/08/2016, 17:25 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta melakukan rapat evaluasi terkait kebijakan sistem pelat ganjil genap.

Hasil evaluasi tersebut menunjukkan sejumlah dampak positif sistem tersebut terhadap lalu lintas di Jakarta.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, salah satu perubahan positif dari penerapan sistem tersebut adalah menurunnya waktu tempuh perjalanan bus transjakarta di koridor yang melalui lokasi diterapkannya ganjil-genap.

"Waktu tempuh perjalanan pada koridor ganjil genap mengalami penurunan 19 persen. Baiasanya rata-rata 18 menit menjadi 14,6 menit," ujar Budianto dalam pesan singkatnya, Kamis (25/8/2016).

(Baca juga: Ahok Sebut Ganjil Genap Membuat Jalan Protokol Agak Longgar)

Budiyanto menambahkan, kecepatan kendaraan di kawasan ganjil genap meningkat sebanyak 20 persen.

Sebelum diterapkan ganjil genap, biasanya kendaraan hanya bisa dipacu dengan kecepatan 24,6 kilometer per jam di ruas jalan protokol.

"Saat diberlakukannya ganjil genap kendaraan jadi bisa dipacu sampai 28,90 kilometer per jam," ucap dia.

Selain itu, headway bus transjakarta juga mengalami penurunan sejak diberlakukannya ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol.

Pada koridor I, saat pagi hari yang biasanya 4 menit menjadi 2 menit, sedangkan di koridor IX, pada pagi hari biasanya 8 menit kemudian menjadi 7 menit lalu pada malam harinya yang biasanya 10 menit menjadi 6 menit.

"Sementara di koridor VI yang terletak di jalur alternatif tidak mengalami perubahan," kata Budiyanto.

Ia juga menyampaikan, penumpang transjakarta mengalami kenaikan sejak diberlakukan sistem tersebut.

Pada koridor I, kenaikannya mencapai 32,5 persen; koridor VI 27,17 persen; dan koridor IX 30,55 persen.

Dalam rapat evaluasi ini juga diputuskan bahwa sistem ganjil genap akan resmi diberlakukan mulai 30 Agustus 2016.

Saat resmi diberlakukan, para pengendara yang melanggar akan langsung dikenai sanksi tilang.

Adapun sistem ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

(Baca juga: Ganjil-Genap Diklaim Efektif Urai Kemacetan)

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap.

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com