Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Pajak PBB-P2 di Bawah NJOP Rp 1 Miliar Wajib Lunaskan Tagihan Sebelum 2015

Kompas.com - 31/08/2016, 07:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyatakan, wajib pajak jenis pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar wajib membayar tagihanya sebelum tahun 2015.

Tahun 2015 adalah tahun diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan PBB-P2 atas Rumah, Rumah Susun, Rumah Susun Sederhana Milik dengan NJOP sampai dengan maksimal Rp 1 miliar.

(Lihat: Punya Rumah Di Bawah Rp 1 Miliar, Warga Jakarta Bebas Bayar PBB-P2)

"Jika objek pajak PBB-P2 dengan nilai NJOP di bawah Rp 1 miliar mempunyai tunggakan sampai dengan tahun 2015  sebelum berlakunya Peraturan  Gubernur ini, maka wajib pajak tetap harus membayar," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo, melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2016).

Menurut Agus, jika tidak dibayarkan, akan dilakukan penagihan sesuai  dengan ketentuan  peraturan  perundang-undangan.

"Apabila dalam tiga tahun berturut-turut tidak melakukan pembayaran PBB-P2, maka akan dilakukan penangguhan penerbitan SPPT PBB-P2," ujar Agus.

Dasar kebijakan pembebasan PBB-P2 atas rumah, rumah susun, rumah susun sederhana milik dengan NJOP sampai dengan maksimal Rp 1 miliar adalah dalam rangka meringankan   beban  hidup wajib pajak orang pribadi akibat pelambatan ekonomi.  

Aturan itu tidak berlaku untuk rumah yang ada di dalam perumahan, cluster, ataupun apartemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com