Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Disebut Getol Perjuangkan Penurunan Kontribusi Pengembang Reklamasi

Kompas.com - 31/08/2016, 21:51 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Hakim ketua Sumpeno bertanya kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati mengenai sikap terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, selama rapat pembahasan dulu.

Hakim bertanya pendapat Tuti mengenai kecenderungan Sanusi yang tidak setuju tambahan kontribusi sebesar 15 persen pada pengembang reklamasi.

"Apakah menurut Ibu, terdakwa serius sekali, getol, atau dominan dalam memperjuangkan tambahan kontribusi yang semula 15 persen menjadi 5 persen?" tanya hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (31/8/2016).

Hakim bertanya kepada Tuti yang menjadi saksi dalam persidangan Sanusi. Tuti pun membenarkan hal itu.

"Iya, karena di rapat memberikan uraian panjang lebar dan cukup lama," ujar Tuti.

Sebelum Hakim menanyakan hal tersebut, jaksa penuntut umum sudah lebih dulu memutarkan rekaman suara Sanusi saat dalam rapat pembahasan. Dalam rekaman itu, Sanusi terdengar sedang memberikan argumentasi mengenai tingginya tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang.

Jika tambahan kontribusi dipatok begitu tinggi, Sanusi khawatir tidak ada pengembang yang mau melakukan reklamasi. Selain itu, sebelumnya Tuti juga menceritakan mengenai sikap lain Sanusi yang proaktif dalam pembahasan raperda.

Tuti mengatakan Sanusi pernah mendatangi ruang kerjanya untuk membahas itu. Ketika itu, Sanusi datang untuk membahas perbedaan antara draf raperda yang dipegang Pemprov DKI dan DPRD DKI.

"Pak Sanusi datangi saya ke ruangan saya. Ini catatan pembahasan atas permasalahan yg menurut dia masih ada perbedaan dari yang dipegang DPRD dan Bappeda. Saya bilang, kami siap identifikasi bersama atas perbedaan itu," ujar Tuti.

Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.

Kompas TV Sanusi Mengaku Terima Uang Rp 2 M
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com