Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pengeroyok Andrew Mengonsumsi Tramadol

Kompas.com - 01/09/2016, 15:58 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk lima orang pengeroyok Andrew Budikusuma, pria yang dipukuli sekelompok orang saat menumpang transjakarta. 

Kelima orang tersebut ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (1/9/2016) dini hari ini.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pelaku berinisial AR (21) yang terlibat adu mulut dengan Andrew mengaku mengonsumsi obat jenis tramadol sebelum pengeroyokan tersebut.

(Baca juga: Andrew Berharap Pengeroyok Dirinya Tak Mengulang Perbuatan)

Adapun tramadol adalah obat pereda rasa sakit yang kuat. Obat ini biasa digunakan untuk mengatasi rasa sakit tingkat sedang hingga berat, misalnya rasa nyeri setelah operasi.

Obat ini hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter. Menurut Budi, AR mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan rasa nyeri di tubuhnya.

"Dia ngaku-nya habis konsumsi tramadol, obat itu kalau dikonsumsi secara berlebihan bisa berefek fly bagi pengkonsumsinya," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/9/2016).

Obat tersebut juga bisa menjadikan AR melihat korban terlihat lucu.

Oleh karena itu, kata dia, AR meledek korban dengan menyebut wajah Andrew mirip dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Korban tidak terima diledek AR, dan mengatakan 'Apaan sih lu'. Nah si AR ini merasa korban nyolot kemudian mengajak korban berkelahi," ucap dia.

Kemudian, pelaku lainnya ikut mengeroyok korban setelah melihat temannya terlibat adu mulut dengan korban.

Akhirnya, para pelaku menarik korban untuk keluar dari bus transjakarta.

"Di antara pintu bus dan halte para pelaku memukuli korban dengan tangan kosong. Selain itu ada juga para pelaku lainnya yang berada di halte JCC ikut memukuli korban," kata Budi.

Budi menuturkan, selanjutnya ada petugas on board yang menarik Andrew ke dalam bus untuk menyelamatkannya.

(Baca juga: Pengeroyok Mengaku Memukul Andrew Bukan karena Terkait Ahok)

Akibat pemukulan tersebut, Andrew mengalami luka pada kepala bagian bekakang, bibir pecah, dan kuping sebelah kanan bagian bawah memar.

Adapun tersangka pengeroyok lainnya berinisial DS (21), HBP (26), MA alias Aweng (31), dan SR (17).

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar dua pengeroyok Andrew lainnya.

Akibat ulahnya, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com