Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku yang Pekerjakan Anak-anak di Kafe

Kompas.com - 02/09/2016, 18:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban adalah anak-anak dari Jakarta yang diperdaya untuk dipekerjakan di sebuah kafe hiburan malam di Sumatera Barat.

Ketua Bidang Dana dan Daya Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Henny Hermanoe mengatakan, tiga korban kasus ini berinisial P (18), SZ (15) dan D (12). Berawal pada Rabu (24/8/2016), SZ dan D diajak bertemu oleh temannya, P.

Dua korban mengenal P melalui jejaring sosial Facebook. Dengan iming-iming mendapat pekerjaan, SZ dan D bersedia ikut P menemui temannya I di Kepala Dua Depok, Jawa Barat. I adalah anak dari B (52), seorang mami di kafe hiburan di Sumatera Barat.

"Hari Rabu itu kedua korban (SZ dan D) diajak ketemu oleh saksi P, dijanjikan untuk ikut kerja. Mereka dua anak ini masih takut, tapi P meyakinkan enggak apa-apa di sana dapat gaji," kata Henny, dalam jumpa pers di kantor Lurah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).

Dalam jumpa pers ini, hadir Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Lurah Duren Tiga Endang, dan keluarga korban D dan SZ. Henny melanjutkan, di Kelapa Dua, tiga korban sempat menginap sehari di rumah I.

Pada Kamis (25/8/2016), tiga korban diajak B untuk ikut ke Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Sudah dibelikan tiket pesawat, karena tidak enak sudah dibelikan tiket, akhirnya korban ini mau ikut," ujar Henny.

Bukan pekerjaan baik yang diperoleh, tiga korban justru dijerumuskan bekerja di kafe hiburan B di Sumbar. Meski mengajak dua temannya, P diduga tidak tahu kalau dipekerjakan ke tempat hiburan. Para korban dipaksa untuk menemani tamu kafe mulai Jumat (26/8/2016).

Selama di sana, tiga korban diinapkan di motel yang satu bangunan dengan kafe hiburan B. Selain diminta menemani tamu, para korban tidak diperbolehkan berinteraksi dengan lingkungan luar. Ketiganya hanya diberi makan satu kali sehari.

Orangtua SZ dan D mulanya tak tahu anaknya dibawa bekerja di kafe hiburan di Sumbar. Keluarga baru tahu setelah salah satu teman korban bercerita, bahwa korban diajak ke Padang Pariaman.

Akhirnya keluarga korban melapor ke Polsek Pancoran dan Polda Metro Jaya. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, dari laporan tersebut polisi melakukan pelacakan ponsel korban. Hasilnya didapat bahwa korban sudah berada di Sumbar.

"Kami informasikan ke polisi setempat, baru pada Senin tanggal 29 Agustus dilakukan upaya penindakan dengan menggerebek kafe tersebut," ujar Martinus.

Ketiga korban dapat diselamatkan dan dipulangkan ke Jakarta. B yang menjadi mami di kafe itu akhirnya ditangkap.

"B kita kenakan undang-undang perlindungan anak dan di-juncto-kan pasal tindak pidana perdagangan orang," ujar Martinus.

Kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Polisi masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com