Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Suruh Aja Pengendara Pakai Pelat Palsu Terus...

Kompas.com - 07/09/2016, 15:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan banyaknya pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari aturan ganjil genap.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengataka,n nantinya petugas juga akan terus menangkap para pelanggar tersebut.

"Enggak apa-apa. Makin marak kan nanti pasti ada yang kena batunya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Ahok mengatakan, petugas dari kepolisian mampu membaca pelat nomor. Mereka mampu membedakan mana pelat nomor yang asli maupun palsu.

"Pidananya lumayan penjara 2-3 bulan, pelat palsu aja terus. Suruh aja pengendara pakai pelat palsu terus, biar lebih banyak tangkapnya, lumayan kan rasain penjara," kata Ahok.

Terkait dengan laporan penindakan, Budiyanto, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP mengeluarkan laporan jumlah pelanggar aturan ganjil genap, yang ditindak petugas yang melakukan pengawalan.

Laporan menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggar. Sepanjang periode 30 Agutus sampai 5 September 2016, total jumlah mencapai 1.522 penindakan (tilang).

Dengan rincian barang bukti yang disita, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 1.043 dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan total 478. Budiyanto melakukan perbandingan, antara total tilang pada 2 September 2016 (249 tilang) dengan 5 September 2016 (174 tilang), menujukkan adanya penurunan pelanggar, sebesar 30,1 persen.

Ini bisa dikatakan, pengendara sudah mulai sadar akan aturan ganjil genap. Pengendara roda empat yang melanggar aturan ganjil genap, saat ini sudah bisa dikenakan sanksi, dengan denda maksimal Rp 500.000.

Penegakkan terhadap pelanggar ini sudah dilakukan sejak 30 Agustus 2016. Aturan ganjil genap ini berlaku dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Kompas TV Ahok Minta Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com