Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Otopsi, Penyebab Kematian Mirna Tak Diketahui

Kompas.com - 07/09/2016, 17:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi menanyakan alternatif selain otopsi yang bisa dilakukan untuk menentukan penyebab kematian seseorang. Ardito menanyakan hal tersebut kepada ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Ardito juga menanyakan bagaimana jika keluarga tidak mengizinkan otopsi. Djaja pun menjawab, apabila dia yang memeriksa, dia akan menerangkan kepada penyidik bahwa pemeriksaan luar bisa dilakukan tetapi hasilnya tidak akan optimal.

"Nanti penyebab kematian enggak tahu. Kan enggak tahu juga siapa pembunuhnya. Jadi jangan dipaksa (menentukan penyebab kematian). Kalau mau dipaksa, ya gali kubur," ujar Djaja.

Ardito kemudian menanyakan apakah pengambilan sampel dapat dibenarkan apabila otopsi atau pemeriksaan dalam tidak dilakukan. Dia juga menanyakan apakah ada cara lain yan bisa dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang.

"Itu memang ada, virtual otopsi dengan CT scan. Tetapi CT scan hanya dipakai orang trauma, seperti patah tulang. Kalau racun tidak bisa," kata Djaja.

Dengan CT scan, dokter forensik tidak bisa melihat bau dan warna organ yang khas yang tampak apabila seseorang keracunan sianida.

"Selain itu, kalau dokter menyentuh organ, keras lembeknya itu menentukan (diagnosis) juga," ucap dia.

Djaja pun menjelaskan, pemeriksaan luar dengan pengambilan sampel yang dilakukan percuma. Sebabnya, hasil pemeriksaan sampel tersebut tidak memberikan informasi apapun selain ada tidaknya suatu zat di dalam sampel organ tubuh.

"Pemeriksaan luar begini mah percuma. Diperiksa positif negatif (suatu zat), tetap saja enggak bisa ditentukan (sebab kematian). Kalau saya yang jadi dokternya, saya akan menyarankan otopsi full. Dengan demikian kasus selesai," kata Djaja.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Ahli Sangsikan Jumlah Sianida pada Gelas Barang Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com