Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus "Boel Tacos" yang Membunuh Bocah dalam Kardus Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 21/09/2016, 19:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati bagi terdakwa pembunuh bocah dalam kardus, PNF (9), yakni Agus Dermawan (39), pada Rabu (21/9/2016) sore. Agus juga merupakan pimpinan geng atau kelompok "Boel Tacos" yang beranggotakan anak-anak di Kalideres.

Ketua Majelis Hakim Hanry Hengki Suatan menilai, Agus telah memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana yang dituntut jaksa penuntut umum selama persidangan sebelumnya, sesuai dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

"Sudah divonis hukuman mati tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Habis vonis, kami dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat langsung menemui keluarga korban dan berziarah untuk menghormati almarhum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani saat dihubungi Kompas.com, Rabu petang.

Reda mengungkapkan, Hanry selaku hakim ketua mendapati tidak ada hal yang meringankan Agus selama persidangan berlangsung. Dari fakta-fakta persidangan selama ini, juga terbukti bahwa Agus melakukan pembunuhan terhadap PNF secara sadis dan di luar akal sehat.

Selain dikenakan Pasal 340 KUHP, Agus juga terbukti melanggar Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Terhadap putusan tersebut, Agus menyampaikan masih pikir-pikir. Dia juga belum menuturkan mau mengajukan banding atau tidak. Sementara, pihak keluarga korban disebut sangat bersyukur atas vonis hukuman mati tersebut.

Pihak keluarga pun berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena telah menjatuhkan vonis sesuai dengan harapan mereka.

Agus diketahui memerkosa PNF sebelum membunuhnya. Kasus yang menimpa PNF berawal dari penemuan sesosok mayat di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Oktober 2015.

Awalnya, saksi mata curiga dengan sebuah kardus yang dibuang di pinggir jalan. Belakangan diketahui, isi kardus tersebut adalah seorang bocah perempuan yang diikat dan diplakban agar bisa muat dalam kardus.

Kompas TV Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus Residivis Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com