Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Kelengkapan Persyaratan Cagub-Cawagub Bisa Diwakilkan

Kompas.com - 22/09/2016, 12:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, berkas-berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang belum lengkap tidak harus diserahkan langsung oleh bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar.

Kelengkapan berkas tersebut bisa diserahkan oleh tim pemenangan bakal pasangan cagub-cawagub yang bersangkutan.

"Oh enggak (harus). Misalnya cuma kekurangan surat keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana atau perbuatan tercela, itu kan tidak harus calonnya yang datang. Atau terhadap kekayaannya, kan tidak harus calonnya. Timnya bisa yang datang," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Sumarno menuturkan, KPU DKI mulai memeriksa berkas persyaratan calon yang diserahkan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada pendaftaran Rabu (21/9/2016) kemarin.

Dia belum bisa memastikan kelengkapan berkas syarat calon milik Ahok-Djarot, termasuk surat pernyataan kesediaan cuti keduanya selama masa kampanye.

"Dalam waktu dekat Insya Allah sudah ada informasi (kelengkapan berkas Ahok-Djarot). Tapi, tentu saja KPU harus menginformasikan terlebih dahulu kepada calon yang bersangkutan bahwa ada kekurangan-kekurangan dan kekurangannya apa saja," kata dia.

KPU DKI baru memeriksa berkas persyaratan pencalonan pasangan Ahok-Djarot. KPU DKI menyatakan ada satu berkas yang belum lengkap, yakni formulir B4-KWK berupa kesesuaian visi-misi dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

KPU DKI memberikan waktu hingga 4 Oktober 2016 kepada setiap bakal pasangan calon untuk memperbaiki dan melengkapi berkas persyaratan. Kemudian, KPU DKI akan memeriksa kembali berkas-berkas tersebut hingga 11 Oktober 2016 sebelum akhirnya memutuskan bakal pasangan calon yang memenuhi semua persyaratan. (Baca: KPU DKI Nyatakan Syarat Pencalonan Ahok-Djarot Belum Lengkap)

Penetapan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan akan diumumkan pada 24 Oktober 2016. Sementara pada 25 Oktober 2016, KPU DKI akan mengundi nomor urut setiap cagub-cawagub.

Kompas TV Ahok-Djarot Daftar sebagai Cagub-Cawagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com