Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ditagih soal Janji Tanah Sengketa Dapat Ditempati jika Sudah 20 Tahun

Kompas.com - 27/09/2016, 14:25 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy, kecewa dengan janji Joko Widodo saat jadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2012. Saat itu, Jokowi berjanji akan menerbitkan sertifikat bagi warga yang sudah tinggal minimal 20 tahun di tanah yang bersengketa dengan negara.

"Pak Jokowi juga bilang begitu di kampanyenya, 'Kalau (sudah) 20 tahun (tinggal), saya terbitkan sertifikatnya'. Sampai beliau (Jokowi) jadi presiden, (dan) BPN (Badan Pertanahan Negara) di bawahnya, enggak ada sertifikat," kata Alldo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Alldo juga mengacu pada Pasal 1963 dan 1967 KUH Perdata. Di dalam pasal tersebut juga terdapat ketentuan pemberian sertifikat bila tanah sudah ditempati lebih dari 30 tahun. Alldo menambahkan, para warga sudah berupaya untuk mengurus agar bisa mendapatkan sertifikat tanah.

Namun, para warga disebut terbentur oleh adanya pungutan liar puluhan juta rupiah. Oleh karena itu, Alldo mendampingi para warga korban penggusuran Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan permohonan uji materi Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.

Terlebih lagi, undang-undang tersebut dianggap sudah tidak kontekstual lantaran dibuat saat masa pemberontakan. Saat itu, banyak wilayah Indonesia yang direbut militer untuk pertahanan dari pemberontakan.

"Nah, ini sekarang malah dipakai untuk korban-korban penggusuran. Padahal udah ada undang-undang lain," tambah Alldo.

Kompas TV Sengketa Tanah, Warga & TNI Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com