Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Senang Menteri Perbolehkan Tanah Sengketa Dikelola Pemda

Kompas.com - 11/08/2016, 21:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa senang dengan kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Sofyan Djalil soal tanah sengketa. Pasalnya, selama ini Basuki memang kesal melihat tanah sengketa yang tidak bisa digunakan untuk apa-apa.

"Kami terima kasih nih ke Pak Menteri. Saya senang tanah terlantar bisa dikelola kami. (Dulu) enggak bisa dipakai, enggak bisa dibeli karena sengketa. Sekarang Pak Menteri bikin tanah itu bisa diserahkan ke Pemprov," ujar Basuki atau Ahok usai melakukan rapat internal dengan Sofyan Djalil di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, Jalan Sisingamaraja, Kamis (11/8/2016).

Kementerian ATR/BPN RI membuat kebijakan agar tanah sengketa di Indonesia bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Sehingga, tanah yang sedang bermasalah tidak dibiarkan kosong begitu saja.

Tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Sofyan menyerahkan kepada Pemerintah Daerah setempat terkait pemanfaatan tanah tersebut. Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menjadikan tanah-tanah sengketa menjadi berbagai fasilitas. Misalnya seperti taman dan juga tempat untuk menampung PKL.

"Kami manfaatkan untuk taman, RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), tempat PKL atau park and ride," ujar Ahok.

"Sehingga Jakarta enggak ada lagi lokasi yang kumuh karena tanah terlantar. Di Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin juga penuh sengketa tanah ini. Terima kasih Pak Menteri, ini cepat banget nih," tambah Ahok.

Dalam kebijakan ini, Pemda harus mengembalikan tanah tersebut jika sudah ada pemilik yang sah dan ditetapkan dalam persidangan. Sebelum ada keputusan hukum, tanah tersebut tetap dikelola oleh Pemda.

"Kalau sudah ada yang menang (di pengadilan), kami kembalikan," ujar Ahok. (Baca: Kepala BPN: Tanah Sengketa Boleh Digunakan untuk Kepentingan Umum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com