Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut "Tax Amnesty", Masyarakat Ingin Aman dan Tenteram ke Depannya

Kompas.com - 30/09/2016, 11:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumat (30/9/2016) ini merupakan hari terakhir periode pertama tax amnesty sebesar 2 persen. Banyak warga yang mengikuti program tersebut dengan mendatangi kantor-kantor pelayanan pajak.

Salah satunya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi Dua, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Warga mulai berdatangan sekitar pukul 08.00 WIB. Salah satu warga Setiabudi, Agnes (45), mengatakan, dia mengikuti tax amnesty untuk melaksanakan sekaligus mendukung program pemerintah.

"Sebenarnya mama tuh masih ada, tetapi (hartanya) sudah dibagi-bagikan ke anaknya semua. Mama juga enggak punya NPWP (nomor pokok wajib pajak). Jadi, ya sudah saya daftar. Ini untuk mendukung program pemerintah," ujar Agnes kepada Kompas.com di KPP Pratama Setiabudi Dua, Jumat pagi.

Warga lainnya, Adam (42), menyatakan hal serupa. Dia mengaku ikut tax amnesty untuk menjalani program yang ditetapkan pemerintah.

"Alasan saya ikut tax amnesty sesuai dengan anjuran aja sih. Biar aman ke depannya, aman dan tenteram," kata Adam.

Lany (73) memuji program tax amnesty. Menurut dia, tax amnesty adalah program yang hebat. Lany merasa pelayanannya pun baik.

"Supaya kita hidupnya, pajaknya, enak, dan juga buat negara (keuangannya) baik. Itu (program) hebat," ucap Lany.

Tax amnesty adalah aturan yang dibuat oleh otoritas pajak suatu negara untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak patuh, melaporkan penghasilannya, dan membayar pajak secara sukarela dengan memberikan insentif kepada mereka.

Dalam jangka pendek, tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, sedangkan dalam jangka panjang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Setelah periode pertama tax amnesty sebesar dua persen berakhir pada Jumat ini, pemerintah akan melanjutkan periode kedua tax amnesty sebesar tiga persen pada 1 Oktober-31 Desember 2016. (Baca: Sidak ke Kantor Pajak Dinilai Bukti Komitmen Jokowi Sukseskan "Tax Amnesty")

Sementara itu, periode ketiga tax amnesty sebesar lima persen akan diberlakukan pada 1 Januari-31 Maret 2017. Peserta tax amnesty akan mendapatkan manfaat berupa penghapusan pajak terutang, bebas pemeriksaan, penghapusan sanksi administratif, tidak ada pemeriksaan pajak, pembebasan pajak penghasilan (PPh), dan lebih mudah mendapatkan akses layanan perbankan.

Kompas TV Para Pengusaha Ikuti Program Tax Amnesty
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com