Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Peretas Videotron di Jalan Wijaya

Kompas.com - 05/10/2016, 13:45 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Samudera Al Hakam Ralial (24) dibekuk polisi setelah membuat heboh karena aksi peretasannya.

Dia meretas videotron di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, dan menggantinya dengan tayangan bermuatan pornografi.

Samudera melakukan hal tersebut untuk memenuhi rasa keingintahuannya terhadap videotron di Jalan Wijaya yang hampir tiap hari ia lewati. Mulanya, pada Jumat 30 September 2016 sekitar pukul 12.00 WIB, ia melihat keanehan pada videotron itu.

Biasanya, videotron itu menampilkan tayangan iklan, tetapi pada saat itu ia malah melihat username dan password untuk mengakses videotron itu. Lalu, ia mengabadikan username dan password tersebut dengan menggunakan telepon selulernya.

"Biasanya kan videotron nayangin iklan, nah ini malah nayangin layar hitam sama ada ID dan password yang enggak disensor," ujar Samudera di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).

Setibanya di kantor, lanjut Samudera, ia mencari tahu aplikasi yang ia lihat di videotron tersebut. Kemudian, ia mengunduhnya. Setelah selesai mengunduh, Samudera memasukkan username dan password yang ia dapatkan dari videotron itu.

"Ternyata, setelah saya terhubung, saya lihat layar yang berbeda dari layar yang saya abadikan tadi. Baru setelah itu saya terpikir untuk membuka situs yang biasa saya buka (situs porno)," ucapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui jika film porno yang ia tonton akan tersambung ke videotron di Jalan Wijaya. Dia juga tidak mengetahui bahwa operator videotron tersebut adalah PT Transito Adiman Jati.

"Saya ingin tahu saja bagaimana sistemnya (videotron) bekerja," kata Samudera. (Baca: Begini Cara Polisi Tangkap Peretas Videotron yang Tayangkan Pornografi)

Samudera ditangkap di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, siang ini. Akibat ulahnya, Samudera terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila serta Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.

Tayangan bermuatan pornografi muncul di layar videotron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Tayangan tersebut muncul sekitar pukul 13.00-14.00 WIB. Durasi yang terdeteksi selama lebih kurang lima menit.

Tayangan itu kemudian diketahui Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan. Aliran listrik ke videotron itu kemudian diputus demi menghentikan tayangan tersebut. (Baca: Ini Kronologi Peretasan Videotron yang Tayangkan Konten Pornografi)

Kompas TV â??Hackerâ?? Videotron Porno Dibekuk Polisi


Baca juga: Memahami Cara Kerja Aplikasi Pengendali Jarak Jauh Videotron Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com