Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Tersangka Narkoba di Diskotek Crown Disebut Terjadi di Area Parkir

Kompas.com - 20/10/2016, 17:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, Gea Hermansyah mengatakan 20 butir ekstasi milik seseorang bernama Anto didapati di halaman parkir saat polisi merazia diskotek Crown, Jakarta Barat, Senin (17/10/2016) malam.

Hal itu ia ungkapkan untuk menjelaskan awal mula kejadian oknum polisi anggota Polsek Metro Gambir yang diduga memeras Anto lalu membebaskannya dari tuduhan kepemilikan narkoba.

"Jadi narkoba jenis ekstasi itu bukan ditemukan di dalam diskotek Crown, tetapi di luar diskotek, tepatnya di warung mi instan yang ada di area parkir," kata Gea, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/10/2016) sore.

(Baca: Bebaskan Tersangka Narkoba, Anggota Polsek Gambir Ditangkap Propam)

Menurut Gea, pihaknya telah menanyakan kepada manajemen diskotek Crown tentang peristiwa penangkapan Anto tersebut. Dari pengakuan manajemen diskotek, kata Gea, mereka memastikan tidak ada narkoba yang masuk ke dalam diskotek.

Gea memastikan, manajemen diskotek Crown akan selalu mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang upaya pemberantasan narkoba.

Basuki berkali-kali menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan mencabut izin operasi diskotek di Jakarta jika dua kali didapati narkoba di dalamnya.

Keberadaan narkoba yang dapat berujung pada penutupan diskotek tidak hanya jika ada transaksi jual-beli di sana, tetapi juga bila ada pengunjung yang membawanya. Maka dari itu, manajemen diskotek diharapkan lebih ketat memeriksa pengunjung.

(Baca: 4 Oknum Anggota Polsek Gambir Terancam Dipecat karena Lepaskan Tersangka Narkoba)

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum polisi anggota Polsek Metro Gambir terhadap Anto, yaitu Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R, tengah ditangani Subdit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya. Propam juga turut memeriksa Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra.

Dari informasi sementara, diketahui para oknum polisi itu meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar Anto tidak ditahan. Mereka sempat meminta Rp 300 juta kepada keluarga Anto. Namun, keluarga hanya menyanggupi Rp 100 juta.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 97 juta dari ruangan Subnit 1 Reskrim Polsek Metro Gambir yang diduga merupakan uang hasil pemerasan.

(Baca: Ahok: Jika Dua Kali Ada Tangkapan Narkoba, Diskotek Crown Langsung Ditutup)

Kompas TV Diskotek Mille's Jakarta Resmi Ditutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com