Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarankan Warga Pasar Ikan Bekerja daripada Datang ke Sidang "Class Action"

Kompas.com - 27/10/2016, 16:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Hakim dalam persidangan gugatan "class action" warga Pasar Ikan, Viktor Pakpahan, menyarankan agar warga lebih baik bekerja dibanding datang ke persidangan. Viktor melihat warga yang hadir kebanyakan bekerja sebagai buruh dan pedagang.

"Makanya saya imbau, kalau memang tidak begitu penting, cukup di rumah saja cari makan. Nanti kalau datang enggak bisa makan gimana?" ujar Viktor saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Apalagi dalam persidangan selanjutnya, agenda sidang hanya akan berkutat pada pengumpulan dokumen serta bukti-bukti. Ditambah waktu sidang yang akan memakan waktu dua hingga empat bulan.

Ketua Majelis Hakim Taryan Setiawan juga mengucapkan hal senada. Dia mengatakan persidangan tidak pernah melarang warga untuk datang menghadiri persidangan. Namun, warga harus memperioritaskan pekerjaan mereka untuk mencari nafkah.

"Persidangan tidak pernah melarang, kalau mau datang ya dipersilakan. Tapi kalau sudah sadar dengan segala konsekuensi, tidak masalah datang saja," ujar Taryan.

Persidangan gugatan "class action" warga Pasar Ikan berlangsung hari ini di PN Jakarta Pusat. Warga menuntut agar pihak tergugat yaitu Pemprov DKI, Polri dan TNI memberikan ganti rugi terhadap pembongkaran ratusan permukiman di Pasar Ikan.

Saat mendengar saran tersebut sebagian warga ada sependapat dengan majelis hakim karena merasa jarak dari Pasar Ikan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cukup jauh.

"Iya sih, capek juga datang ke mari," celetuk warga.

Namun, ada juga warga yang tidak mempermasalahkan jika mereka harus cuti sehari dalam seminggu untuk menghadiri persidangan.

"Enggak apa-apalah, sekali seminggu, bisa cuti entar," ujar warga

Seusai persidangan, Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Matthew Michele Lenggu mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh keputusan untuk hadir atau tidak saat persidangan kepada warga.

"Tapi kalau dari saya sendiri, saya berharap warga datang. Ini kan kasus mereka," ujar Matthew.

Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016 dengan alasan untuk merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

Kompas TV Tolak Relokasi, Nelayan Bertahan di Tenda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com