Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Dorong Adanya Kompensasi bagi 9 Korban Bom Thamrin

Kompas.com - 03/11/2016, 13:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan atau kompensasi bagi sembilan korban bom Thamrin, Jakarta Pusat, dinilai penting untuk mengembalikan kualitas hidup korban. Tuntutan atas kompensasi tersebut sudah dimasukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang salah satu terdakwa teroris bom Thamrin, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, berharap, majelis hakim yang mengadili kasus teror bom Thamrim bisa mengabulkan kompensasi bagi para korban dalam vonisnya.

"Pada kasus bom Thamrin, kompensasi sudah dibacakan dalam sidang tuntutan salah satu terdakwa. Kami berharap majelis hakim mengabulkannya," kata Abdul Haris dalam jumpa pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2016).

Pengajuan kompensasi dianggap momentum bagi pemerintah. Pasalnya, selama ini pemerintah belum pernah memberikan kompensasi bagi korban kasus terorisme.

Dalam pada kasus teroris di JW Mariott tahun 2003 misalnya, pengadilan pada 2009 sudah memutuskan, pemerintah memberi ganti rugi Rp 10.000.000 untuk korban meninggal dan Rp 5.000.000 bagi korban luka.

"Katanya harus ada putusan, begitu ada putusan enggak dibayar," kata Abdul Haris.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partologi mengatakan, sebenarnya ada 32 korban bom Thamrin. Tapi, yang merespons untuk meminta kompensasi hanya sembilan orang.

Kompensasi sangat dibutuhkan korban untuk memperbaiki kualitas hidup akibat kejadian bom Thamrin, baik secara medis, psikologis maupun sosial. Sembilan korban yang mengajukan kompensasi itu, salah satunya yakni Anggun Kartikasari, korban yang banyak disorot karena mendapat pertolongan dari pengemudi ojek online saat kejadian.

"Akibat ledakan bom itu, Anggun mengalami luka panggul kiri dan kanan, tungkai, kaki dijahit. Akibat kejadian itu, tampak bekas jahitan di kaki, pergerakan kaki menjadi terbatas, trauma, sering mengalami pandangan kosong, cemas, dan sensitif. Kompensasi yang diajukan kurang lebih Rp 56 juta," kata Edwin.

Nilai kompensasi dari sembilan korban bom Thamrin itu, lanjut Edwin, totalnya mencapai Rp 1.390.777.000 atau Rp 1,3 miliar.

Jika hakim mengabulkan, kompensasi akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com