Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau di Rawa Belong Pak Ahok Dihalangi, di Kalideres Kami Buka Pintu Lebar"

Kompas.com - 14/11/2016, 11:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat acara bertemu dengan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, seorang warga bernama Simon Hendra Siregar menanyakan kapan Ahok, sapaan Basuki, berkunjung ke daerah tempat tinggalnya.

Simon yang berasal dari Kalideres, Jakarta Barat, menjamin kedatangan Ahok tak akan ditolak warga setempat.

"Kalau kemarin di Rawa Belong, bapak dihalang-halangi, di Kalideres, kami buka pintu selebar-lebarnya. Kapan bapak mau ke Kalideres?" kata Simon Hendra Siregar di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Menjawab itu, Ahok menjelaskan, ada beberapa pihak yang bukan warga setempat tiba-tiba datang dan menolak kehadirannya. Tercatat, Ahok pernah ditolak saat berkampanye di Rawa Belong dan Kedoya Utara.

"Pengalaman kami, mereka datang, beberapa menit setelah kami datang," kata Ahok menjawab pertanyaan Simon.

Ahok menegaskan, dia akan tetap blusukan menyusuri pemukiman warga. Bahkan, Selasa (15/11/2016) besok, Ahok berencana menyambangi warga di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kompas.com/Robertus Belarminus Blusukan calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di RW 08 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diwarnai unjuk rasa penolakan. Rabu (9/11/2016).
Ahok berharap warga asli setempat berani mengusir pihak yang bukan warga asli atau yang datang untuk melakukan aksi penolakan.

"Nanti harus ada pemisahan warga asli dan pendatang. Karena hampir semua mereka yang menolak, aslinya orang di sana tidak kenal kok, ini menarik. Besok kami akan tes di Cakung," kata Ahok.

Ahok berharap tak ada lagi oknum yang melakukan penghalangan kampanye. Sebab, Ahok merasa warga setempat menerima kehadirannya.

"Kami harap penduduk asli juga ikut mengusir. Orang di kampung tidak merasa menolak kok," kata Ahok.

Dalam Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diatur tentang pelarangan bagi setiap orang untuk mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.

Pelaku penghalang kampanye terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 bulan dan atau denda maksimal Rp 6 juta.

Kompas TV Ahok Fokus Pada Penanganan Banjir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com