Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 20.000 Orang Dukung Petisi Perlindungan Hukum buat Ahok

Kompas.com - 17/11/2016, 16:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lebih dari 20.000 orang telah menandatangani petisi di change.org yang mendukung perlindungan hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait tuduhan penistaan agama. Petisi tersebut ditargetkan akan ditandatangani oleh 25.000 orang.

"Terlebih lagi, Pak Ahok telah beberapa kali menyampaikan permohonan maafnya secara tulus sehingga dengan demikian, kedua ketentuan hukum tentang penistaan agama ini pun juga memberikan perlindungan hukum bagi Pak Ahok," tulis sang pembuat petisi, Nyoman Samuel Kurniawan, dari Denpasar, Bali.

Nyoman menilai, penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok terlalu dipaksakan. Ia memberikan sejumlah argumennya, antara lain masyarakat Kepulauan Seribu baik-baik saja saat Ahok melontarkan pernyataannya yang kemudian disebut telah menistakan agama.

Nyoman juga berpendapat bahwa penetapan status tersangka Ahok tidak tepat. Sebab, Perpres Nomor 1 Tahun 1965 mengatur penerapan Pasal 156 a KUHP yang menjerat Ahok menyebutkan perlunya ada tahap peringatan sebelum pemidanaan.

Nyoman mengatakan, Pasal 156 a KUHP baru bisa efektif setelah ada pembahasan oleh forum Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (Bakor Pakem) yang terdiri dari Kementerian Agama, kejaksaan, kepolisian, Badan Intelijen Negara, serta tokoh masyarakat yang menetapkan suatu aliran dinyatakan sesat.

Bila belum masuk ke forum Bakor Pakem dan prosedur tersebut juga belum dijalankan, itu belum bisa masuk ke pasal penodaan agama.

"Dengan demikian, seandainya ucapan Pak Ahok saat itu dianggap telah menista agama (sekalipun), tetapi ucapan tersebut tidak dapat serta-merta mengakibatkan Pak Ahok dikenakan status tersangka. Karena, kedua ketentuan hukum tentang penistaan agama mensyaratkan bahwa harus ada tahapan peringatan terlebuh dahulu!" tulis Nyoman.

Nyoman mengajak netizen untuk mendandatangani petisi guna meyakinkan bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan.

Adapun alamat dari petisi itu ialah https://www.change.org/p/kami-dukung-perlindungan-hukum-bagi-pak-ahok-atas-tuduhan-penistaan-agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com