JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menandatangani kontrak politik yang diajukan warga Kampung Nelayan, Blok Empang, Jakarta Utara.
Kedatangan Sandiaga ke Kampung Nelayan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanyenya untuk mendapatkan dukungan pada Pilkada DKI 2017.
Saat tiba, Sandiaga disodori sebuah map yang di dalamnya berisi kontrak politik Sandiaga dengan warga Kampung Nelayan.
Sandiaga langsung menandatangani kontrak tersebut di atas meterai Rp 6.000.
"Kenapa takut tanda tangani yang begini? Ini kan hak warga," ujar Sandiaga, Jumat (18/11/2016).
(Baca juga: Datangi Kampung Nelayan, Sandiaga Bawa Tim Advokasi)
Kontrak tersebut berisi tiga permintaan warga. Pertama, warga meminta jika nantinya Sandiaga terpilih menjadi wakil gubernur DKI, ia harus menata Kampung Nelayan menjadi daerah yang bersih dan rapi.
Kedua, warga meminta dibantu terkait pengembangan usaha-usaha kecil yang ada di wilayah Blok Empang, salah satunya usaha budidaya kerang hijau.
Ketiga, warga meminta agar Sandiaga mempercepat pembentukan RT/RW di lingkungan tersebut.
Saat ini, Kampung Nelayan belum tercatat secara administrasi di Kelurahan Pluit.
(Baca juga: Cerita Sandiaga soal Modal Usaha dari Istrinya)
Keempat, warga meminta Sandiaga menjamin tidak ada pembongkaran di lingkungan Blok Empang.
"Kami tidak akan bongkar Kampung Nelayan selama ada penataan. Warga di sini sebagian besar mau kok untuk ditata," ujar Sandiaga.