Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Palang Hitam", Pasukan yang Mengurus Jenazah Telantar di Ibu Kota...

Kompas.com - 18/11/2016, 16:19 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian orang mungkin asing dengan istilah "palang hitam". Tak banyak yang tahu bahwa "palang hitam" merupakan istilah bagi "pasukan" yang berada di bawah Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.

Mereka kerap bekerja dalam senyap. Tak perlu sorotan publik untuk menggerakkan pasukan yang siap dalam kondisi apa pun tersebut.

Berbeda dengan "palang merah" yang bekerja mengurus orang sakit, "palang hitam" bertugas mengurus orang meninggal.

(Baca juga: Layanan Ambulans Gawat Darurat 112 Sering Disalahgunakan Orang Iseng)

Ismet, anggota "palang hitam", mengatakan bahwa istilah untuk pasukan yang mengurus orang meninggal ini sudah ada sejak zaman Belanda.

Saat itu, kata dia, "palang hitam" masih dikelola pihak swasta. "Palang hitam" baru diambil alih Pemprov DKI Jakarta pada masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

"Kalau 'palang merah' mengurus orang sakit, kami mengurus orang meninggal," kata Ismet kepada Kompas.com di Gedung Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Secara umum, "palang hitam" memiliki tugas mengurus jenazah telantar atau tanpa identitas.

Mereka berada di garda terdepan dalam mengurus jenazah tersebut. Petugas inilah yang membawa jenazah dengan menggunakan mobil ambulans ke rumah sakit.

"Istilahnya yang meninggal tidak wajar, misal di jalan, tabrak kereta, gedung-gedung, korban pembunuhan," kata Ismet.

Selain mengurus hal-hal tersebut, mereka berkewajiban mengurus jenazah dari panti sosial dan keluarga miskin di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.

"Kami mengurus jenazah tersebut mulai dari memandikan, mengantar ke kuburan, hingga ikut menguburkan," ujar Ismet. 

(Baca juga: Warga Jakarta yang Butuh Ambulans dalam Situasi Darurat, Silakan Telepon ke 112)

Jumlah personel "palang hitam" pun bertambah tiap tahun lantaran besarnya permintaan bantuan untuk mengurus jenazah terlantar atau tanpa identitas.

Saat ini, ada 48 personel "palang hitam" di bawah Dinas Pemprov DKI Jakarta. Mereka bergerak dengan kendaraan operasional berupa ambulans yang berjumlah 20 unit.

"Kami harus selalu siap siaga bila dibutuhkan," kata Ismet.

Kompas Video Palang Hitam, Para Pemburu Mayat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com