Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Besar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Metro Jaya soal Demo

Kompas.com - 24/11/2016, 11:30 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Kota Tangerang memasang spanduk berukuran besar untuk sosialisasikan maklumat Kapolda Metro Jaya soal penyampaian pendapat di muka umum. Spanduk besar itu berukuran sekitar 6x2 meter persegu.

''Memang sengaja kami pasang besar supaya bisa terbaca dan dipahami," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Triyani saat dihubungi Kompas.com di Tangerang, Kamis (24/11/2016).

Salah satu contoh spanduk maklumat berada di depan Sekolah Strada, Tangerang. Spanduk itu terletak di persimpangan jalan dan terlihat dari segala sisi.

Spanduk maklumat Kapolda Metro Jaya itu tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Di setiap wilayah Polsek jumlahnya beragam, ada dua atau tiga spanduk.

"Lokasinya dipastikan strategis dan di jalan. Supaya bisa terlihat oleh banyak orang," kata dia.

Kepala Polres Metro Tangerang Kombes Irman Sugema mengatakan, pihaknya juga menyebarkan selebaran dan informasi langsung soal maklumat Kapolda Metro Jaya ke pondok pesantren dan organisasi Islam di Kota Tangerang.

Penyebaran informasi itu dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan kerjasama dengan tiga pilar di setiap Polsek di Kota Tangerang. Irman menambahkan informasi itu penting agar masyarakat tak termakan isu atau provokasi tertentu.

"Jadi tujuannya biar masyarakat tahu payung hukumnya dan bisa memilih," kata Irman Sugema.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan sebelumnya mengeluarkan maklumat terkait aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016 mendatang. Adapun maklumat tersebut termaktub dalam surat bernomor Mak/04/XI/2016 tertanggal 21 November 2016.

Dalam maklumatnya, Iriawan menitikberatkan mengenai aksi unjuk rasa yang mengarah ke perbuatan makar. Menurut dia, setiap orang yang berbuat makar dapat dikenakan sanksi hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

"Dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum, dilarang melakukan kejahatan terhadap keamanan negara berupa makar terhadap Presiden dan atau Wakil Presiden RI, makar hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Iriawan dalam maklumatnya.

Kompas TV Polisi Sosialisasikan Maklumat Demo 2 Desember
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com