Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Sanusi Kuasai Satu Lantai Kios di Thamrin City

Kompas.com - 28/11/2016, 19:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang mantan pegawai bidang legal di PT Citicon Mitra Tanah Abang, Paulus, menjadi saksi dalam sidang Mohamad Sanusi, mantan anggota DPRD DKI Jakarta yang kini jadi terdakwa kasus pencucian uang, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (28/11/2016).

Sanusi menghadirkan Paulus, sebagai saksi meringankan, demi menunjukkan bahwa dia memiliki sumber pemasukan lain selain dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI.

Paulus menjelaskan bahwa Sanusi merupakan salah satu direktur yang memiliki 34 persen saham di PT Citicon Mitra Tanah Abang. Dalam persidangan, Paulus mengatakan PT Citicon Mitra Tanah Abang membeli kios-kios di Thamrin City dari PT Jakarta Realty.

"Thamrin City itu memang pengembangnya PT Jakarta Realty, pihak PT Citicon hanya pemilik 5.000 kios di lantai dasar, lantai dasar 1, lantai 1, 2, 3, dan 3a," kata Paulus di Pengadilan Tipikor.

"Jadi tahun 2005 ada perjanjian jual beli antara Citicon dengan Jakarta Realty untuk sekitar 5.000 unit kios. Bentuknya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)," tambah Paulus.

Dalam perjanjian itu, PT Citicon memberikan down payment sebesar Rp 50 miliar ditambah Rp 60 miliar berupa deposit. Paulus mengatakan deposit tersebut dibayar tiap tahun sebesar Rp 5 miliar.

Sejak adanya perjanjian itu, penjualan kios berada di bawah wewenang PT Citicon. Pada tahun 2008, PT Citicon Mitra Tanah Abang berubah nama menjadi PT Jakarta Megah Perkasa.

Paulus mengatakan, perubahan nama tersebut karena Sanusi mundur dari jajaran direksi.

Kemudian PT Beringin yang merupakan salah satu pemegang saham PT Citicon juga menjual sahamnya.

Paulus lalu menjelaskan posisi PT Citra Pertiwi,  yang membeli seluruh kios yang ada di lantai 3a di Thamrin City.

"Pihak Citicon tidak bisa melakukan jual beli tanpa konfirmasi ke Citra Pertiwi untuk kios di lantai 3a," kata Paulus.

Tahun 2008, posisi PT Citra Pertiwi digantikan PT Bumi Raya Properti. Perusahaan itu merupakan perusahaan Sanusi. Dengan kata lain, perusahaan Sanusi itu menguasai penjualan kios Thamrin City di lantai 3a sejak tahun 2008.

Paulus mengatakan, konfirmasi penjualan kios harus menunggu Sanusi terlebih dahulu. Harga kios di lantai 3a Thamrin City dijual oleh PT Citicon sebesar Rp 12,5 juta per meter persegi kepada pelanggan.

Paulus mengatakan, PT Citicon tidak mempermasalahkan jika PT Bumi Raya Properti menjual di harga atas itu. Asalkan, nilai yang dibayar ke PT Citicon sesuai dengan perjanjian.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang hingga Rp 45 miliar dengan membelanjakan ke dalam bentuk tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor. Jaksa menilai jumlah pemasukan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI tidak sebanding dengan harta kekayaan yang dimilikinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com