Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sylviana soal Laporan Harta Kekayaannya yang Hanya Sampai 2015

Kompas.com - 30/11/2016, 20:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, ditanya perihal laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang terakhir kali dia sampaikan pada 2015.

Menurut Sylviana, laporan harta kekayaan yang terakhir kali ia sampaikan pada 2015 itu tidak menyalahi aturan.

Pelaporan ini dinilainya sudah sesuai ketentuan untuk mencalonkan diri pada Pilkada DKI 2017.

"Itu sudah cukup menurut persyaratan sebagai calon. Dan saya tidak ada komplain dari KPUD dan itu memang sudah memenuhi persyaratan," kata Sylvi, seusai kegiatan kampanye di Jalan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).

(Baca juga: Harta Kekayaan Agus Lebih Besar dari SBY Saat Jadi Capres 2009)

Menurut dia, pejabat Pemprov DKI punya kebiasaan melaporkan LHKPN setiap akhir tahun.

Demikian juga dengan Sylviana yang terakhir kali bertugas di Pemprov DKI Jakarta sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan itu.

Namun, berdasarkan laporan harta kekayaan cagub dan cawagub yang dilansir KPU DKI Jakarta melalui situs www.kpujakarta.go.id, Sylvi tercatat melaporkan hartanya pada 1 Maret 2015.

"Nah ini juga pasti akan buat di akhir masa jabatan saya, dan biasanya LHKPN kita dibuat tiap tahun itu diakhir masa jabatan pada akhir tahun," ujar Sylvi.

Ia kemudian berjanji akan menyampaikan LHKPN kepada KPK akhir tahun ini.

Sylviana memperkirakan, dalam laporannya akhir tahun ini, tidak akan ada perubahan nominal harta dibandingkan dengan laporannya pada 2015.

"Kayaknya saya enggak punya perubahan tuh. Ngejual enggak ada, ngebeli juga enggak ada. Perasaan saya semuanya sama," ujar Sylvi.

Cawagub nomor pemilihan satu itu tercatat terakhir kali melaporkan hartanya pada 1 Maret 2015.

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) miliknya, Sylvi tercatat memiliki total harta sebanyak Rp 8.369.075.364 (Rp 8,3 miliar). Harta yang dimiliki Sylvi terdiri dari beberapa aset.

(Baca juga: Ini Aset yang Dilaporkan Sylviana sebagai Harta Kekayaannya)

Sylvi memiliki aset harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor, tanah di Jakarta Timur, dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, tanah dan bangunan di Jakarta Pusat, serta tanah di Jakarta Timur.

Aset tersebut senilai Rp 6.612.333.000. Kemudian, Sylvi tercatat melaporkan kepemilikan mobil Honda Odyssey seharga Rp 450 juta dan empat motor yang totalnya Rp 13 juta.

Selain itu, dia mempunyai dua logam mulia yang nilainya masing-masing Rp 100 juta dan Rp 60 juta, batu mulia senilai Rp 25 juta, barang-barang seni dan antik seharga Rp 10 juta, serta barang bergerak lainnya senilai Rp 40 juta.

Sylvi juga berinvestasi sejak 2008 sampai 2010 yang nilainya Rp 124.772.653.

Dia pun memiliki dua aset giro dan setara kas lainnya senilai Rp 2.263.417.608 serta piutang Rp 72 juta.

Selain aset, Sylvi tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.401.447.897 dalam bentuk pinjaman uang.

Kompas TV Sylviana Murni Nobar Sepakbola
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com