Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percaya Diri Sumarsono Ciptakan Sejarah Baru Percepatan APBD DKI

Kompas.com - 01/12/2016, 08:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Ya kalau Plt Gubernurnya bukan orang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasti (pengesahan) APBD-nya telat,".

Begitu pernyataan Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, yang memastikan pengesahan APBD DKI Jakarta pada tahun 2017 akan berjalan tepat waktu.

Sumarsono memegang peranan penting pada APBD 2017. Sebagai Plt Gubernur, dia termasuk pihak yang menyusun program-program unggulan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 hingga Raperda APBD 2017.

Di sisi lain, sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dia berwenang mengecek serta mengevaluasi APBD seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Bahkan, ia menjamin bakal mengistimewakan Jakarta.

Pengecekan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dilakukan setelah DPRD mengesahkan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2017. Setelah dicek Kemendagri, barulah anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

"Proses di Kemendagri akan dipercepat. Normalnya berjalan 14 hari, tapi khusus ini, 1 minggu saya selesaikan. DKI akan sangat super khusus (dibanding APBD daerah lainnya)," kata Sumarsono.

Proses pengesahan Raperda APBd 2017 terbilang cepat. Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati KUA-PPAS 2017 bersama DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 70,28 triliun pada 22 November lalu.

Tujuh hari setelahnya, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draft Raperda APBD 2017 kepada DPRD DKI Jakarta dengan jumlah yang sama.

Keesokan harinya atau pada Rabu (30/11/2016) kemarin, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta langsung memberikan pemandangan umum terkait usulan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Biasanya fraksi di DPRD memerlukan waktu beberapa hari atau satu pekan untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap usulan raperda. Pemprov DKI Jakarta kemudian akan menjawab pemandangan umum fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap raperda APBD DKI Jakarta 2017 pada 5 Desember mendatang.

"Dengan demikian, target tanggal 19 Desember maksimum (APBD 2017) sudah disampaikan ke Kemendagri. Akhir desember sudah tuntas. Jadi pengesahan APBD 2017 menurut jadwal adalah tanggal 19 Desember," kata Sumarsono.

Proses pengesahan Raperda APBD DKI 2017 lebih cepat beberapa hari dibandingkan dengan Raperda APBD DKI 2016. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draft Raperda APBD 2016 ke DPRD DKI Jakarta pada 17 Desember 2015.

Kemudian DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta 2016 pada 23 Desember 2015 senilai Rp 66,37 triliun. Sumarsono percaya diri, dirinya dapat menciptakan sejarah baru dalam percepatan pengesahan APBD DKI Jakarta.

"Saya kira hampir tidak ada masalah dengan APBD. Baru kali ini, kita ciptakan sejarah baru percepatan APBD," kata Sumarsono.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com