JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengajak warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri dan menjadi warga negara asing (diaspora) untuk pulang ke Jakarta saat Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari 2017 mendatang.
Dengan demikian, warga tersebut dapat menggunakan hak pilih mereka. Hal ini disampaikan Djarot ketika bertemu Diaspora dari Australia dan Amerika Serikat.
"Mereka tanya, bagaimana kalau tidak terdata di DPT (Daftar Pemilih Tetap)? Saya bilang, 'anda tetap boleh mencoblos di kelurahan di mana KTP anda dikeluarkan'. Saya minta teman-teman diaspora untuk pulang ke Jakarta, menggunakan hak pilihnya dan mereka semua mau pulang," kata Djarot, di sela-sela kampanyenya di kawasan Koja, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2016).
Dia menenangkan para pendukungnya yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menetapkan DPT warga DKI pada Pilkada 2017 sebesar 7.108.589. Mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan, warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap dapat menggunakan hak suara mereka dengan menunjukkan KTP.
"Tapi dia nyoblosnya setelah jam 12-1 siang. Kami tetap dorong mereka masuk DPT semua, tapi kalau tidak masuk, mereka tetap harus masuk (menggunakan hak pilih)," kata Djarot. (Baca: WNI Diaspora di Los Angeles Deklarasikan Dukung Ahok-Djarot)
Adapun Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017 berpasangan dengan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka diusung oleh empat partai politik. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.