Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Merkuri dan Timbal dalam Air PAM di Jakarta Tak Lewati Ambang Batas

Kompas.com - 27/12/2016, 17:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, tidak ditemukan kandungan logam berat yang melebihi baku mutu pada air PDAM.

"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap air PDAM, sejauh ini tidak ditemukan kandungan logam berat (timbal dan merkuri) yang melebihi baku mutu," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016).

YLKI melakukan uji laboratorium terhadap air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jakarta sejak Oktober 2016.

Uji laboratorium itu dilakukan terhadap 43 sampel air yang terdiri dari 21 air PAM (Aetra/Palyja), 20 air tanah, 1 air minum isi ulang, dan 1air hasil reverse osmosis atau osmosis terbalik. 

Sampel itu tersebar di lima kota dan satu kabupaten di Provinsi DKI Jakarta. Uji laboratorium dan survei ini dibiayai dana hibah Pemprov DKI Jakarta.

(Baca juga: Pembenahan Akses Air Minum Butuh Rp 254 Triliun)

Menurut Tulus, hasil uji laboratorium memperlihatkan bahwa kandungan timbal kurang dari 0.0016 miligram per liter dan kandungan merkuri kurang dari 0.000024 miligram per liter.

Sementara itu, ambang batas menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 adalah 0,1 miligram per liter untuk timbal dan 0,01 miligram per liter untuk merkuri.

Namun, menurut dia, hasil ini tak serta merta berarti bahwa masyarakat terlindung dari dampak negatif akibat timbal dan merkuri. Sebab, tingkat sensitivitas warga berbeda-beda.

Tulus menambahkan, seharusnya air PDAM terbebas dari timbal dan merkuri. Di negara maju, seperti di benua Eropa, kandungan logam berat sudah tak boleh ada dalam air minum.

Sebab, logam berat itu memiliki dampak buruk bagi kesehatan, baik untuk jangka pendek atau jangka panjang. "Dalam kosmetik saja tidak boleh (merkuri), apalagi air minum," kata Tulus.

(Baca juga: Ketersediaan Air Minum Terancam)

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk merevisi Permenkes terkait ambang batas logam berat dalam air minum. Revisi itu agar mensyaratkan tak ada kandungan logam berat dalam air minum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com