Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Perampok Pulomas Gasak Rumah Mewah

Kompas.com - 02/01/2017, 15:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum tertangkap atas perampokan yang menewaskan enam dari 11 orang di Pulomas, para perampok telah berkali-kali menggasak rumah mewah. Kepada polisi, mereka mengungkap modus yang selama ini mereka gunakan.

Sepekan sebelum merampok di Pulomas, mereka juga melakukan aksi serupa di Jonggol dan Purwakarta.

"Kelompok empat orang ini memang modus operandinya dia tidak pernah merusak pintu. Selama dia merampok ke mana-mana mulai dari Solo, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta dia tidak pernah merusak pintu. Modusnya seperti itu, hanya kalau pintu terbuka dia baru masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (2/7/2016).

Sebelum merampok di rumah Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A pada Senin (26/12/2016), dua orang yang dominan dalam kelompok ini, Ramlan Butarbutar dan Ius Pane, selalu mengelabui korbannya dengan masuk baik-baik ke rumah sebelum mengancam mereka.

"Dia bentak atau apa, yang kedua juga dengan menodongkan senjata atau senjata tajam," kata Argo.

Dalam rekaman CCTV di rumah Dodi, terlihat pelaku menodongkan pistol dan memukul penghuni rumah, sebelum menyekap mereka di kamar mandi tanpa ventilasi berukuran 1,5 x 1,5 meter.

"Yang ketiga pasti mengikat entah itu pakai tali sepatu atau rafia atau lakban. Yang seterusnya pasti menempatkan korban di suatu ruangan kemudian dia melakukan aksi," ujar Argo. (Baca: Ini Peran Masing-masing Perampok di Pulomas)

Namun para tersangka bersumpah selama melakukan aksinya, mereka tak pernah menganiaya korbannya hingga tewas. Kamar mandi yang sempit dipilih Ramlan dan kawan-kawan karena merupakan ruangan terdekat. Ruangan itu yang membuat enam di antaranya tewas karena kehabisan oksigen,

"Dia (Ius) tidak menyangka ada korban meninggal. Karena selama dia melakukan aksinya malang melintang di perampokan dia belum pernah melukai korban dan ada yang meninggal," ujar Argo.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan dengan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan.

Kompas TV Detik-detik Pelaku Perampokan & Pembunuhan Masuk Rumah di Pulomas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com