JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan tertangkapnya Ridwan Sitorus alias Ius Pane di Medan pada Minggu (1/12/2016), polisi telah membekuk semua perampok yang menyekap 11 orang di Pulomas pada Senin pekan lalu (26/12/2016).
(Baca juga: Polri Cari Motif Lain dalam Kasus Perampokan di Pulomas)
Dua tersangka pertama yang diamankan polisi adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang di sebuah kontrakan di Gang Kalong, RT 08 RW 02, Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Rabu (28/12/2016).
Malam harinya, polisi menangkap Alfins Bernius Sinaga di kawasan Bekasi juga, sedangkan tersangka lain yang terakhir dibekuk adalah Ius Pane.
Berikut peran mereka masing-masing tersangka:
1. Ramlan Butarbutar
Ia disebut polisi sebagai pimpinan dari komplotan perampok tersebut. Dia juga-lah yang diduga sebagai otak dari perampokan dan pembunuhan tersebut.
Ramlan dikenali dari rekaman kamera CCTV karena jalannya yang pincang akibat penyakit ginjal.
Polisi berhasil mengungkap identitas sosok Ramlan di CCTV setelah Philipus Napitupulu, rekan Ramlan yang tertangkap untuk kejahatan serupa di bulan September, menyebut bahwa sosok pincang itu adalah Ramlan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, Ramlan sudah masuk keluar penjara sejak 2001. Bahkan, Ramlan masuk dalam daftar pencarian orang.
"(Ramlan) yang paling pertama masuk ke rumah korban serta dominan memasukkan korban ke kamar mandi dan membawa senjata api," ucap dia.
(Baca juga: Kelompok Ramlan Cs Enam Kali Merampok di Sukabumi)
Di rumah Dodi di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A pada Senin (26/12/2016) sekitar pukul 14.27 WIB, Ramlan menodongkan senjata api kepada sopir yang baru saja masuk ke rumah itu.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Ramlan kembali menodongkan pistolnya kepada pembantu di rumah Dodi. Ia meminta pembantu itu menunjukkan di mana kamar tidur Dodi.
Selain itu, kata Iriawan, Ramlan-lah yang diduga mengunci para korban di kamar mandi.
Bahkan, dia juga yang merusak engsel pintu dan membuang kunci kamar mandi tersebut. Ramlan tewas akibat kehabisan darah setelah ditembak polisi saat penangkapan.
2. Erwin Situmorang