Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bawaslu DKI Nyatakan Ada Pelanggaran Administrasi Saat Kader Nasdem Dukung Anies-Sandi

Kompas.com - 04/01/2017, 14:22 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menyatakan deklarasi dukungan 10 kader Partai Nasdem terhadap pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sebagai pelanggaran administrasi.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, deklarasi yang dilaporkan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta itu merupakan pelanggaran administrasi karena adanya penggunaan atribut Partai Nasdem.

"Jadi atribut partainya Nasdem itu digunakan pada saat kampanyenya Anies-Sandi. Itu kan deklarasi Nasdem kecamatan mendukung Anies-Sandi," ujar Mimah kepada Kompas.com, di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2017).

(Baca: Buntut Dukungan Segelintir Kader Nasdem untuk Anies dan Sandiaga...)

Mimah menuturkan, dalam deklarasi tersebut seharusnya tidak boleh ada atribut Nasdem. Sebabnya, Nasdem mengusung calon lain pada Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Dalam kegiatan kampanye, enggak boleh ada penggunaan atribut parpol yang bukan pengusungnya. Jadi enggak boleh, itu (pelanggaran) administrasi," kata dia.

Deklarasi dukungan tersebut, lanjut Mimah, termasuk sebagai kegiatan kampanye karena dihadiri Sandiaga. Oleh karena itu, DPW Nasdem DKI Jakarta menjadikan Sandiaga sebagai terlapor dalam laporannya ke Bawaslu DKI.

"Kan yang dilaporkan Sandi terlapornya, karena Sandi itu ada di situ, kan kampanyenya Sandi dan ada penggunaan atribut Nasdem yang sudah jelas jadi parpol pengusung pasangan nomor 2," ucap Mimah.

Pada Rabu (4/1/2017), Bawaslu DKI akan menyerahkan surat rekomendasi atas laporan tersebut ke KPU DKI. Dengan begitu, KPU DKI yang memberikan sanksi atas pelanggaran administrasi tersebut.

"Ketika direkomendasikan ke KPU sebagai pelanggaran administrasi ya harus ditegur," tutur dia.

Sebelumnya, 10 orang kader Partai Nasdem dari 10 kecamatan di Jakarta Timur mendeklarasikan dukungan terhadap Anies-Sandi pada Selasa (27/12/2016) lalu.

Mereka bahkan menjanjikan 300.000 dukungan untuk Anies-Sandi yang berasal dari kader dan simpatisan Partai Nasdem lainnya. Penggunaan nama Partai Nasdem begitu kental dalam deklarasi itu. Spanduk kegiatan itu bahkan menggunakan nama "Deklarasi Nasdem Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Jaktim Dukung Anies-Sandi".

Sebagai bentuk simbolis, 10 kader Nasdem itu melakukan aksi melepas kemeja kotak-kotak dan baju seragam partai yang mereka kenakan, kemudian menggantinya dengan kaus berwarna merah bergambar wajah Anies-Sandi.

Kemeja kotak-kotak merupakan baju ciri khas pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Sandi. Adapun Partai Nasdem sudah menonaktifkan 10 kadernya yang mendukung Anies-Sandi.

Kompas TV Anies Janji Buka Lapangan Kerja bagi Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com