Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rumah Diisi 19 Kepala Keluarga Pasca-penggusuran Bukit Duri

Kompas.com - 06/01/2017, 17:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada satu rumah berukuran cukup besar yang dihuni oleh 19 kepala keluarga (KK) dari RW 12 Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, yang letaknya tidak jauh dari lokasi penertiban oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, September 2016.

Di sana, warga yang mengaku punya bukti kepemilikan rumah secara sah bertahan dengan mengontrak demi tetap bisa tinggal di Bukit Duri.

"Sudah empat bulan tinggal di sini," kata Yudi (46), salah satu warga yang bersedia diajak berbincang oleh Kompas.com, Jumat (6/1/2017) sore.

Yudi menceritakan, rumah itu merupakan bekas tempat penampungan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di masa lampau. Setelah permukiman warga di sana digusur, pemilik rumah tersebut menawarkan tempatnya untuk dihuni sebagian warga dengan cara mengontrak.

Biaya kontrak sebulan untuk satu kamar di sana Rp 450.000, sudah termasuk dengan biaya listrik dan air. Ada total 19 kamar tidur berukuran 2x2 meter yang sekatnya dibuat dari triplek.

Di dalam satu kamar, paling banyak bisa ditempati oleh lima orang anggota keluarga. Jumlah 19 kamar tidur itu belum termasuk dengan enam kamar mandi yang tersebar di lantai satu dan dua kontrakan, dua dapur, dan tiga tempat jemuran. (Baca: Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Harus Ganti Rugi)

Menurut Yudi, selama empat bulan tinggal di sana, tidak banyak perubahan dari tempat tinggalnya dulu yang kini sudah rata dengan tanah. Warga yang sama-sama mengontrak masih tetangga di tempat tinggalnya dulu. Mereka saling menjaga satu sama lain.

"Setiap malam ada pengajian di sini, ramai. Kalau sudah sore sampai malam, di sini pada ngumpul. Macam-macam ya, ada yang kerja jadi security, nge-Grab (Bike). Kalau saya kerja jadi kuli di Pasar Jatinegara," tutur Yudi.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Proses pembongkaran rumah warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan yang berbatasan langsung dengan sungai Ciliwung dan akan merelokasi warga ke Rusun Rawa Bebek.
Meskipun mengaku nyaman tinggal di sana, Yudi menyadari tempat tersebut hanya untuk dihuni sementara. Dia bersama warga terdampak penertiban lainnya hendak membicarakan rencana lanjutan setelah gugatan mereka dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), baru-baru ini.

Isi gugatan warga Bukit Duri yang dimaksud adalah soal surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kepada mereka. Majelis hakim membatalkan SP (Surat Peringatan) 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang. (Baca: Empat Bulan Pasca-penggusuran, Begini Kondisi Bukit Duri)

Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016. Rumah-rumah warga yang memenangi gugatan sudah rata dengan tanah. Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi, mengatakan bahwa hakim mewajibkan Pemprov DKI untuk memberikan ganti rugi.

Menanggapi putusan PTUN, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi berencana mengajukan banding. Dengan begitu, putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com