Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akui Minta Video Ahok di Pulau Pramuka Dicabut dari YouTube

Kompas.com - 11/01/2017, 18:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Bawaslu DKI Jakarta membenarkan telah meminta Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI Jakarta mencabut video kegiatan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dari akun YouTube Pemprov DKI.

Bawaslu DKI memberikan surat rekomendasi untuk mencabut video tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat yang menganggap video Ahok itu mengandung unsur kampanye.

"Pelapor ini menganggap bahwa Ahok menggunakan fasilitas Pemda dengan menggunakan situs website Pemda untuk mengkampanyekan Ahok," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2017).

Setelah menerima laporan tersebut, Bawaslu DKI kemudian menanganinya selama lima hari. Bawaslu DKI juga mengklarifikasi video tersebut kepada Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI Jakarta.

Video itu diunggah di YouTube Pemprov DKI jauh sebelum Ahok ditetapkan sebagai calon gubernur DKI Jakarta oleh KPU DKI Jakarta pada 24 Oktober 2016. Jufri menuturkan, video Ahok di Pulau Pramuka itu mengandung unsur kampanye.

"Kami menganggap bahwa video ini tidak boleh ditampilkan karena dianggap bagian dari kampanye kalau menggunakan website Kominfo karena website itu kan milik Pemda," kata dia.

Jufri menyatakan, Bawaslu DKI meminta Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI Jakarta mencabut semua video yang berkaitan dengan kampanye.

"Itu rekomendasi ke Kominfo untuk menghilangkan video itu. Jadi bukan hanya video itu, tapi video-video yang terkait dengan yang ada kata-kata pasangan calon tidak boleh," ucap Jufri.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI Jakarta Dian Ekowati sebelumnya mengatakan, video Ahok di Kepulauan Seribu dicabut karena ada surat dari Bawaslu DKI Jakarta.

Video tersebut sudah dicabut sejak 24 Oktober 2016. Dalam surat, Bawaslu meminta video tersebut dicabut sampai hari pemilihan, yaitu 15 Februari 2017.

Sebelumnya, Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama tak terima saksi pelapor Pedri Kasman menyebut bahwa akun YouTube Pemprov DKI menghapus video kunjungannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 lalu.

Ahok diperkarakan lantaran sempat menyinggung surat Al Maidah ayat 51 dalam video tersebut. Tudingan Pedri bermula dari kuasa hukum Ahok mempertanyakan sumber video yang dipakai Pedri sebagai barang bukti.

Pedri mengatakan, dia tak menggunakan barang bukti dari akun Pemprov DKI. Dia membawa video yang diunduh dari sumber lain.

Berdasarkan tudingan itu, Ahok kemudian memberikan tanggapan di bagian akhir kesempatan. Dia terlihat keberatan atas tudingan Pedri. Memurut dia, video tersebut masih ada di akun YouTube Pemprov DKI.

"Masih dan tak pernah diturunkan. Bisa langsung dicek," kata Ahok.

Kompas TV 4 Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com