Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Rampok Spesialis SPBU Dilumpuhkan Polisi

Kompas.com - 12/01/2017, 16:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk tiga orang kelompok perampok spesialis SPBU. Kelompok itu terakhir membacok karyawan SPBU di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada 3 Januari 2017.

Kanit IV Subdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khaddafi, mengatakan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017), bahwa penangkapan berawal dari kejadian di Jalan Raya Hankam pada tanggal 3 Januari itu.

Siang itu sekitar pukul 13.15 WIB, karyawan SPBU Pertamina bernama Agus Nurjaman tengah mengendarai motornya untuk menyetorkan uang hasil transaksi SPBU ke bank.

"Di tengah jalan dihentikan menggunakan dua sepeda motor yang menyerang dengan senjata tajam hingga korbannya luka kritis dan bawa uang hasil rampasan Rp 300 juta," kata Arsya,

Empat orang yang menggunakan sepeda motor itu adalah Bulguk, Solmet Hidayat, Ismail, dan Kocor. Mereka merupakan kelompok rampok spesialis SPBU yang telah tiga kali bersama-sama melakukan aksi serupa dalam beberapa bulan terakhir.

Bulguk sang 'kapten', dibekuk di Surabaya pada Senin lalu. Bulguk ditembak setelah membahayakan petugas saat diminta menunjukkan keberadaan rekan-rekannya. Ia meninggal dunia akibat kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit.

Solmet ditangkap di Lagoa, Jakarta Utara pada Selasa. Ia ditangkap bersama Saeni, yang berperan sebagai penggambar atau orang yang mensurvei dan memberi informasi ke eksekutor.

"Yang masih kami cari Ismail, joki motor yang membonceng Bulguk, dan Kocor yang membantu membacok korban dengan celurit," kata Arsya.

Uang Rp 300 juta hasil perampokan itu dibagi Rp 40 juta untuk Saeni selaku penggambar, dan sisanya dibagi ke empat pelaku lainnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang perampokan sejumlah Rp 1.150.000, motor Honda Beat, kalung emas, dan kartu ATM.

Atas perbuatannya, mereka yang masih hidup dan sedang diburu, dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com