Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Tegaskan Monas Tak Boleh untuk Kegiatan Keagamaan

Kompas.com - 16/01/2017, 17:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Sabdo Kurnianto menegaskan, kawasan Monas diperuntukkan bagi kawasan white area dan cagar budaya.

Dengan demikian, menurut dia, Monas tidak boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan, terlebih yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

"Maksudnya white area itu termasuk tidak boleh ada reklame, sponsor, spanduk bersifat komersial. Monas itu sebagai ruang publik dan acara kenegaraan, seperti upacara bendera," kata Sabdo kepada Kompas.com di kantornya, Senin (16/7/2017) sore.

(Baca juga: Soal Penggunaan Monas untuk Kegiatan Keagamaan, Ini Kata Sumarsono)

Larangan kegiatan keagamaan dan acara yang komersial maupun politis ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional).

Landasan hukum tertulis ini diperluas lagi ke dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame dalam Bentuk Baliho, Umbul-Umbul, dan Spanduk di DKI Jakarta.

Dia menyampaikan, selama ini banyak tawaran dari berbagai pihak, termasuk pihak swasta, yang ingin mengadakan acara di kawasan Monas.

Namun, tawaran itu selalu ditolak lantaran tidak diperbolehkan menurut aturan yang berlaku.

Sabdo turut menekankan bahwa aksi damai 2 Desember 2016 yang digelar di Monas beberapa waktu lalu bukan merupakan kegiatan keagamaan.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan di Monas dengan pertimbangan keamanan negara.

Dalam suatu kondisi, pimpinan tinggi seperti Panglima TNI dapat memanfaatkan Monas untuk kepentingan keamanan tersebut.

"Itu arahan langsung dari Panglima TNI, bukan kegiatan keagamaan. Kalau kegiatan keagamaan itu rutin tiap pekan, yang (aksi damai) itu karena bersamaan dengan ibadah shalat Jumat," tutur Sabdo.

(Baca juga: Ahok Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Izinkan Monas untuk Acara Keagamaan)

Terlepas dari larangan menyelenggarakan kegiatan keagamaan, Sabdo menyebut aturan yang lain, seperti larangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Monas yang sekarang dinilainya jauh lebih baik dan rapi karena tertib aturan sehingga monumen bersejarah dan tamannya itu dapat menjadi kebanggaan bersama masyarakat Indonesia.

Kompas TV Ribuan Massa di Kawasan Monas Jakarta Berlangsung Damai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com