Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelapor Ahok Ancam Polisi jika Laporan Ditolak

Kompas.com - 17/01/2017, 12:11 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Willyuddin Abdul Rasyid, saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah keterangan dari saksi Briptu Ahmad Hamdani dalam persidangan.

Willyudin menyebut dirinya mengatakan kepada Ahmad bahwa kejadian yang dilaporkannya adalah saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Kejadian pidato yang saya laporkan di Kepulauan Seribu tanggal 27 September. Saya menjelaskan, tetapi tidak dicatat," ujar Willyudin dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (17/1/2017).

Selain itu, Willyudin juga mengoreksi pernyataan Ahmad yang menyebut saat membuat laporan, dia ditemani oleh tiga orang. Menurut Willyudin, saat membuat laporan, dia hanya ditemani seorang rekannya.

"Saya datang hanya berdua karena saya naik motor," ucap dia.

Willyudin menjelaskan, dia memang menonton video tersebut di rumahnya di Tegallega, Bogor, pada 6 Oktober lalu, bukan pada 6 September 2016 seperti apa yang disampaikan Ahmad.

Ia mengaku, saat pertama kali membuat laporan sempat ditolak. Sebab, kejadian dugaan penodaan agama itu terjadi di Kepulauan Seribu, bukan di Bogor.

Selanjutnya, dia diminta oleh petugas untuk mengonsultasikan laporan itu ke Satuan Reskrim Polresta Bogor. Saat berkonsultasi, Willyudin sempat meminta penyidik agar menerima laporannya.

"Kalau laporan ini tidak diterima, ribuan orang Islam akan datang ke sini. Bukan saya mengancam, tetapi ini amanah dari umat. Saya berharap laporan ini diterima," kata Willyudin.

Setelah mengatakan hal itu, penyidik menelepon petugas SPKT. Lalu, petugas SPKT mengarahkan dirinya agar kembali membuat laporan.

Willyudin menambahkan, dia sempat beberapa kali mengoreksi laporan yang dibuat Ahmad. Salah satu yang dikoreksi mengenai tanggal kejadian peritiwa itu.

"Saya coret tanggal 6 September itu. Mana mungkin kejadian baru kemarin masa 6 September baru saya laporin. Kata dia (Ahmad) mau benerin lagi, cukup lama juga sampai hampir Isya, saya lihat di monitor benar 6 Oktober. Yang terakhir saya tidak lihat, langsung tanda tangan, saya ber-husnuzon saja," ujarnya.

Kompas TV "Fitsa Hats" Ramai Diperbincangkan di Media Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com