Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Tes Narkoba Bukan di BNN, Pasukan Oranye Dapat Skor Kecil

Kompas.com - 18/01/2017, 12:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu yang membuat skor petugas Penanganan Prasanara dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan sebutan "pasukan oranye" lama tidak cukup tinggi adalah hasil tes narkoba.

Salah seorang anggota pasukan oranye asal Jatinegara, Jakarta Timur, Nedi Herawan, mengatakan dia hanya mendapatkan skor 5 dari tim seleksi hanya karena melakukan tes narkoba di RS Polri.

"Kami semua tesnya di RS Polri. Ternyata kalau mau skornya tinggi, itu dari BNN," kata Nedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/1/2017).

Tes narkoba merupakan salah satu persyaratan bagi yang ingin bekerja sebagai pasukan oranye. Nedi mengatakan dia dan teman-temannya sepakat untuk melakukan tes narkoba di RS Polri usai bekerja.

"Jadi kami waktu itu kolektif, pas jam istirahat baru kami tes. Kalau kami enggak kerja dulu kan nanti dimarahin," ujar Nedi.

Pihak kelurahan kemudian memberikan skor berbeda untuk hasil tes narkoba yang dilakukan selain di BNN. Nedi mengatakan dia dan teman-temannya tidak diberitahu tentang hal itu sebelumnya.

"Kami kan kurang jelas, enggak dikasih tahu. Kalau tahu ya ngapain kami tes ke RS Polri, langsung saja ke BNN," kata Nedi.

Akhirnya, mereka tidak bisa mendapatkan skor maksimal. Padahal skor sangat berpengaruh terhadap kelanjutan kontrak mereka.

Anggota pasukan oranye lainnya, Soeadji, mengatakan status kependudukan juga memengaruhi skor penilaian. Mereka yang ber-KTP DKI Jakarta akan mendapatkan skor maksimal, yaitu 10.

"Kalau KTP Bekasi skornya 5, kalau daerah lain dapat poin 3. Mungkin karena Bekasi masih lebih dekat sama Jakarta," kata Soeadji.

Sistem penilaian para pekerja harian lepas (PHL) memang menggunakan sistem skor. Sebanyak 27 pasukan oranye di Jatinegara yang diberhentikan sebenarnya mendapatkan skor yang tinggi dalam seleksi. Skor paling rendah mereka adalah 75.

"Sebenarnya, mereka dari segi nilai sudah lulus ya karena kami kan minimal 70. Nah, mereka paling kecil skornya 75," kata panitia penyelenggaraan barang dan jasa dari Suku Dinas lingkungan hidup dan Kebersihan DKI, Benny, kepada Kompas.com, Sabtu (14/1/2017).

Namun, kata Benny, anggota pasukan oranye lama itu tetap tidak bisa melanjutkan kontrak mereka. Sebab, kuota pasukan oranye yang dibutuhkan terbatas, yaitu 547 saja. Jumlah yang mendaftar lebih banyak dari itu, yaitu 600 orang.

Benny mengatakan, mereka yang lulus mendapatkan skor di atas 90.

"Mereka yang masuk di angka 547 itu dapat skor 93," ujar Benny.

Benny mengatakan, skor tertinggi dari 27 PHL yang tidak lulus itu adalah 90. Artinya, sudah lewat jauh dari batas skor minimal, tetapi tetap tidak lulus karena ada kuota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com