JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menilai bahwa isu kriminalisasi terhadap ulama yang dilontarkan simpatisannya itu muncul karena banyaknya pelaporan terhadap Rizieq yang kemudian diproses polisi.
"Tentunya kalau setiap persoalan kecil lalu saya dilaporkan di mana-mana tentu di persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama, kriminalisasi tokoh," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
(Baca juga: Diperiksa, Rizieq Mengaku Pertanyakan Rectoverso Mirip Palu Arit)
Rizieq meminta polisi lebih bijak dalam memproses setiap laporan. Sebab, menurut dia, tak semua laporan terhadapnya layak diterima dan ditindaklanjuti.
"Karena itu, kami minta pemerintah, khususnya kepolisian, untuk tidak sembarangan menerima laporan yang bisa menimbulkan persepsi tidak bagus di tengah masyarakat," ujar Rizieq.
Ia berharap ke depannya proses hukum akan lebih baik dan tidak menjurus ke hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya perlu sampaikan singkat saja, akhirnya timbul persepsi di masyarakat andai kata saya menginjak seekor semut, niscaya semut itu akan digiring untuk laporkan saya," kata Rizieq.
(Baca juga: Usai Diperiksa, Rizieq Sapa Massa FPI di Depan Mapolda Metro)
Hari ini, Rizieq diperiksa oleh Subdirektorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah.