Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kelurahan yang Terlibat Pungli terhadap PLH Juga Tak Dapat TKD 3 Tahun

Kompas.com - 24/01/2017, 15:38 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Cilandak Tomy Fudihartono mengatakan, sanksi untuk oknum Kelurahan Pondok Labu yang melakukan pungutan liar terhadap pekerja harian lepas (PHL) tidak hanya diberhentikan dari jabatannya.

Oknum tersebut juga tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (GKJ) selama 36 bulan.

"Sanksinya jadi dicopot dari jabatan sama tidak menerima TKD selama 36 bulan. Itu rekomendasi dari Inspektorat DKI," ujar Tomy ketika dihubungi, Selasa (24/1/2017).

(Baca juga: PHL Jatinegara yang Diputus Kontraknya Bisa Jadi Pengganti)

Tomy mengatakan, saat ini SK pemberhentian jabatan masih diproses. Menurut dia, praktik pungli seperti ini baru pertama kali terjadi di Kelurahan Pondok Labu.

Oknum tersebut juga baru melakukan pungli satu kali. "Kalau kejadian ini sih baru pertama kali. Langsung ketahuan karena PHL yang ngasih langsung lapor. Dia lapor juga karena enggak lulus kan akhirnya," ujar Tomy.

Oknum Kelurahan Pondok Labu yang melakukan pungli tersebut menjabat sebagai kepala seksi sarana dan prasarana dan berinisial MS.

Informasi tersebut merupakan temuan dari tim pencari fakta perekrutan PHL di Jakarta. MS meminta uang sebesar Rp 400.000 kepada masing-masing PHL.

(Baca juga: BKD DKI Telusuri Alasan Oknum Kelurahan Lakukan Pungli terhadap PHL)

Berdasarkan temuan tim pencari fakta, ada lima PHL yang dimintai uang oleh MS. Total uang yang diambil MS sebesar Rp 2 juta.

Kelima PHL tersebut diimingi bisa melanjutkan kontrak jika membayar sejumlah uang tersebut.

Meski sudah memberikan uang kepada MS, ternyata tidak semua PHL diterima kembali dan dilanjutkan kontraknya.

Ada satu orang yang tidak memenuhi syarat. Satu orang itu tidak bisa kembali bekerja meski sudah memberi uang kepada MS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com