Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Sanksi untuk Oknum Kelurahan yang Terlibat Pungli?

Kompas.com - 25/01/2017, 11:22 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, Kepala Seksi Sarana dan Prasaran Lingkungan Hidup Kelurahan Pondok Labu, MS, kemungkinan tidak akan dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Sumarsono menilai, kesalahan yang dilakukan oknum kelurahan itu bukan kesalahan berat karena hasil dari praktik pungutan liar (pungli) yang dia lakukan tidak terlalu besar.

Menurut Sumarsono, bisa jadi sanksi yang diberikan terhadap MS ialah penurunan pangkat. Namun, Sumarsono tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kemungkinan yang begini tidak akan diberhentikan, biasanya seperti ini hukumannya penurunan pangkat. Kalau turun pangkat dia harus tunggu lagi empat tahun, gaji turun, turun pangkat, malunya setengah mati," ujar Sumarsono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

(Baca: Terbongkarnya Pungli dalam Perekrutan PHL)

Adapun Kasi Kelurahan Pondok Labu berinsial MS terbukti melakukan pungutan liar terhadap lima pekerja harian lepas (PHL) dengan iming-iming perpanjangan kontrak. Pungutan yang diminta sebesar Rp 400.000 untuk satu orang.

Sumarsono menambahkan, terdapat tiga sanksi bagi PNS jika melakukan pelanggaran. Sanksi itu ialah sanksi ringan, sedang, hingga berat.

"Kalau dipecat itu seperti kiamat. Ketika PNS dipecat asal pecat tapi tidak sesuai kesalahan, kami bisa di PTUN-kan dan kalah," ujar Sumarsono.

Temuan pungli berawal ketika sejumlah PHL dari kelurahan Marunda, Johar Baru, hingga Matraman mendatangi Sumarsono di Balai Kota.

Mereka mengeluh karena tidak diperpanjang kontraknya. Para PHL menduga ada kejanggalan dalam proses rekrutmen.

Sumarsono kemudian membentuk tim pencari fakta guna menindaklanjuti aduan itu. Tim pencari fakta menemukan adanya praktik pungli dalam perekrutan PHL.

Kompas TV Kebijakan Sumarsono Lebihi Wewenang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com