JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI mengizinkan pemilik otobus di wilayah Jakarta Timur untuk menjual tiket di luar Terminal Pulogebang.
Dalam rapat antara Pemprov DKI Kementerian Perhubungan, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta beberapa waktu lalu, disepakati mulai tanggal 28 Januari 2017, seluruh operasional bus di Jakarta Timur termasuk penjualan tiket, seluruhnya dialihkan ke Terminal Pulogebang.
Meski mengizinkan penjualan tiket di luar area Pulogebang, syarat bagi pemilih otobus ialah tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di tempat penjualan tiket tersebut.
"Soal tiket penjualan ada yang minta dibolehkan tapi tidak menaikkan dan menurunkan penumpang. Beli tiket di level ini masih dalam toleransi kebijakan, tapi idealnya mereka pindah ke Pulogebang, Ini masih dibahas dulu," ujar Sumarsono di Jakarta Barat, Jumat (27/1/2017).
Persoalan terminal bayangan, Sumarsono menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih terus melakukan penertiban di sepanjang kawasan menuju Terminal Pulogebang.
"28 Januari memang sudah diputuskan terakhir dan Dishub mulai seminggu lalu sudah kerja keras tidak hanya (penertiban) di Pulogadung tapi Rawamangun," ujar Sumarsono.
Pemindahan seluruh operasional otobus ke Terminal Pulogebang ditujukan agar Terminal Pulogebang menjadi satu-satunya pusat pergerakan transportasi di Jakarta Timur tujuan Jawa. Terminal ini dibangun sejak 2010 dengan anggaran sebesar Rp 450 miliar. (Baca: Upaya Dishub DKI agar Terminal Pulogebang Beroperasi Penuh)
Terminal Pulogebang memiliki luas 12,6 hektar (ha) di mana luas gedung yaitu 5,4 ha. Terminal ini memiliki empat bangunan, bangunan A digunakan untuk sopir dan awak bus, bangunan B untuk jalur keberangkatan.
Adapun gedung C digunakan untuk kedatangan bus AKAP. Sedangkan gedung D merupakan area keberangkatan dan kedatangan bus Transjakarta.