JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menilai bahwa pejabat DKI harus dipecat jika ada yang terang-terangan mendukung calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Ahok menyampaikan hal tersebut dalam menanggapi kabar adanya tujuh kepala dinas yang siap memenangkan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan satu DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Kalau kadis (kepala dinas) berani dukung salah satu calon (gubernur-wakil gubernur), termasuk saya. Itu bisa dipecat sebagai PNS," kata Ahok, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Senin (30/1/2017).
(Baca juga: Soal Dugaan Kadis Dukung Agus-Sylvi, Bawaslu Diminta Periksa Wakil Sekretaris PKB DKI)
Sebelumnya, tim pemenangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat melaporkan dugaan keberpihakan aparatur sipil negara di Jakarta terhadap salah satu pasang calon.
Laporan ini disampaikan tim Ahok-Djarot kepada Bawaslu DKI. Mereka mengirimkan print out pemberitaan yang menyebutkan dugaan dukungan tersebut kepada Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Wakil Sekretaris DPW PKB DKI Jakarta Ahmad Muslim sebelumnya mengatakan, ada tujuh kepala dinas di Pemprov DKI Jakarta yang siap memenangkan Agus-Sylvi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
(Baca juga: Klaim PKB 7 Kadis DKI Dukung Agus-Sylviana Dinilai Hanya Propaganda)
Muslim menyebut tujuh pejabat Pemprov DKI Jakarta itu tak ingin disebutkan namanya ke publik.
Mereka mengaku mendukung Agus-Sylvi karena tak ingin Ahok kembali menjadi gubernur.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono membantah adanya tujuh kepala dinas yang mendukung Agus-Sylvi. Sumarsono menyebut hal itu sebagai klaim sepihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.