Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Anggap SBY Akui Minta MUI Terbitkan Fatwa

Kompas.com - 01/02/2017, 20:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,  terdakwa kasus dugaan penodaan agama, menganggap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengakui bahwa dirinya memang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan hal itu saat menanggapi pernyataan yang disampaikan SBY dalam konfrensi persnya Rabu (1/2/2017).

"Teman-teman pers perhatiin keterangan Pak SBY terhadap percakapan antara dirinya dan Pak Ma'ruf Amin. Dengerin, ada, clear. Tapi kan bagi kami percakapan ya ini mengeluarkan fatwa kan. Itu yang jadi krusial kan? Itu saja," kata Humphrey saat ditemui di kawasan Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore.

Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada  Selasa kemarin, Humphrey menyatakan pihaknya menanyakan kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin mengenai adanya pembicaraan antara Ma'ruf dan SBY pada 6 Oktober 2017, tepatnya pada sekitar pukul 10.16.

Menurut Humphrey, dalam pembicaraan itu, SBY meminta agar Ma'ruf menerima kedatangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, di Kantor PBNU. Humphrey juga menyebut SBY meminta Ma'ruf agar MUI segera menerbitkan fatwa terkait ucapan Ahok. Dalam persidangan, Humphrey mengonfirmasi dua hal itu kepada Ma'ruf tetapi Ma'ruf membantahnya.

"Tiga kali ditanya dia bilang tidak. Ya kita kan enggak bisa paksa," ujar Humphrey.

Humphrey menyatakan pertanyaan yang mereka sampaikan didasarkan pada bukti. Namun, ia enggan menyebutkan bentuk bukti yang dimaksudkannya itu.

Menurut Humphrey, pihaknya akan membeberkan bukti yang dimaksudkan itu di persidangan. Yang pasti, kata dia, bantahan Ma'ruf di pengadilan kemarin memiliki konsekuensi hukum.

"Ada konsekuensinya kalau ketahuan ternyata tidak benar. Tentu bukan ancaman hukuman yang ringan. Berat itu. Itulah makanya," ujar Humphrey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com