Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sempat Minta Pengacaranya Hentikan Ajukan Pertanyaan ke Ma'ruf Amin

Kompas.com - 06/02/2017, 05:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut dirinya sempat meminta tim kuasa hukumnya untuk tidak banyak mengajukan pertanyaan kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga menjadi saksi, KH Ma'ruf Amin.

Persidangan dengan saksi Ma'ruf diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

"Kalau mau jujur, saya masih ingat waktu (Ma'ruf) ditanya (pengacara Ahok soal) tanggal segala macam, saya lihat staf Kiai di belakang kasih kode ke jaksa (Jaksa Penuntut Umum)," kata Ahok, di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2017) malam.

Kemudian JPU menanyakan kepada majelis hakim untuk menghentikan kesaksian Ma'ruf. Pasalnya di usia nya yang lebih dari 70 tahun itu harus memberi kesaksian mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

Kemudian Hakim Ketua mempertanyakan hal tersebut kepada Ma'ruf. Ma'ruf bersedia melanjutkan kesaksiannya. Hanya saja, dia juga harus menghadiri acara lainnya di luar sidang.

"Saya begitu lihat Kiai Ma'ruf, saya hargai orang tua. Saya minta ke teman-teman pengacara untuk hentikan pertanyaan lho, banyak orang enggak tahu kasus itu," kata Ahok. (Baca: Luhut Sebut Ketua MUI Ma'ruf Amin Punya Pengaruh Besar)

Ahok mengatakan, jika tak dihentikan, tim pengacaranya bisa mengajukan pertanyaan kepada Ma'ruf hingga pukul 22.00 WIB. Setelah dihentikan, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto menanyakan keberatan Ahok.

"Saya dapat masukan dari pengacara saya sampaikan (keberatan). Bukan enggak hormat sama Pak Kiai, tapi saya kira itu (kasusnya) terlalu digoreng atau apa lah," kata Ahok.

Ahok sebelumnya meminta maaf melalui keterangan tertulis kepada wartawan dan sebuah tayangan video. Dia meminta maaf karena dianggap memojokkan Ma'ruf saat persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Pada persidangan, tim kuasa hukum Ahok mencecar Ma'ruf mengenai terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dugaan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon antara Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf. (Baca: MUI Anggap Sikap Ahok dan Tim Advokasi Tak Santun terhadap Ma'ruf Amin)

Ahok meminta maaf karena selain Ketua MUI, Ma'ruf juga merupakan seorang Kiai dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Beberapa pihak dari NU mengecam sikap Ahok yang sempat disebut akan memproses hukum Ma'ruf.

Namun, Ahok membantah akan memproses hukum Ma'ruf. Dia menyebut akan melaporkan ke polisi saksi pelapor yang diduga memberi keterangan palsu, seperti Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com