Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Perbolehkan Ahok-Djarot Gelar Pesta Rakyat tetapi...

Kompas.com - 08/02/2017, 23:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya memperbolehkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menggelar pesta rakyat pada 11 Februari 2017.

Namun Sumarno mengingatkan jangan sampai pesta rakyat tersebut dihadiri lebih dari 2.000 orang. Sebabnya, kampanye yang melibatkan massa lebih dari 2.000 orang dikategorikan sebagai kampanye jenis rapat umum.

Setiap pasangan calon hanya boleh dua kali mengadakan rapat umum. Ahok-Djarot sudah menggunakan dua kali kesempatan itu, yaitu pada 29 Januari dan 4 Februari 2017.

"Kalau itu kategorinya rapat umum tidak boleh karena dia jatahnya sudah habis. Kalau dia kampanyenya pertemuan terbatas, tertutup, maksimal 2.000 orang, itu enggak apa-apa karena masih masa kampanye," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).

Apabila kampanye Ahok-Djarot pada 11 Februari itu menghadirkan lebih dari 2.000 orang, lanjut Sumarno, Bawaslu DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan.

"Mau apapun namanya, kalau di situ ada kegiatan kampanye, ada orasi, itu namanya rapat umum, dan itu tidak boleh kalau di atas 2.000 (orang yang hadir). Bawaslu yang harus melarang," kata Sumarno.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Bawaslu DKI belum dapat memutuskan akan mengizinkan atau melarang pelaksanaan pesta rakyat tersebut.

Hingga Rabu ini, tim pemenangan Ahok-Djarot belum memberitahukan kegiatan tersebut kepada Bawaslu.

"Surat pemberitahuan kegiatannya kan belum ada. Ibu belum bisa komentar dulu karena kan belum dapat informasi kepastiannya," kata Mimah saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Mimah, Bawaslu dan KPU mengetahui informasi pesta rakyat tersebut dari polisi saat melakukan rapat koordinasi pada Selasa (7/2/2017) bersama KPU DKI, Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya.

Mimah tidak mengetahui apakah tim pemenangan Ahok-Djarot telah memberitahukan rencana kegiatan itu kepada pihak kepolisian. Pada prinsipnya, kata Mimah, Bawaslu DKI Jakarta tidak akan melarang kegiatan tersebut apabila sesuai dengan aturan.

"Beritahukan kepada kami kegiatannya. Tapi kalau mengarah pada kegiatan kampanye rapat umum yang menghadirkan lebih dari 2.000 orang, ya enggak boleh karena kampanye rapat umumnya kan sudah," ujar dia.

Sumarno juga menyebut telah mengingatkan polisi pada saat rapat koordinasi untuk tidak memberikan izin apabila kegiatan yang akan dilangsungkan merupakan rapat umum.

"Sudah disampaikan juga Pak polisi seharusnya tidak mengeluarkan izin kalau itu kategorinya rapat umum," kata Sumarno.

Ahok sebelumnya mengatakan bahwa tim pemenangannya berencana menggelar pesta rakyat. Kegiatan tersebut akan diisi oleh festival kuliner sekaligus untuk mengakhiri masa kampanye yang telah berlangsung sejak 28 Oktober 2016.

Ahok mengatakan, dia sekaligus ingin menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jakarta.

"Kami mau bikin lagi tanggal 11 Februari nanti, tapi bukan konser, ini pesta rakyat," ujar Ahok di kawasan Senayan, Sabtu lalu.

Rencananya, pesta rakyat itu akan diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut Djarot, pesta rakyat ini bukanlah kampanye akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com