JAKARTA, KOMPAS.com - Posko pengaduan dibuka di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, untuk menerima laporan warga terkait dugaan kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada DKI Jakarta.
Adapun Rumah Lembang merupakan markas pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, yang terletak di kawasan Taman Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Terhitung hingga hari (Kamis) ini, Rumah Lembang sudah didatangi puluhan orang yang mengadukan banyaknya pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing," kata juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (16/2/2017).
Posko pengaduan itu dibuka setiap hari, mulai pukul 09.00-22.00. Posko pengaduan akan menerima laporan warga hingga 18 Februari 2017.
Pria yang akrab disapa Toni itu menjelaskan, banyak bentuk dugaan kecurangan pada pemungutan suara yang dilaporkan warga.
"Mereka mengadu karena tidak boleh memilih, dihalang-halangi hingga petugas di TPS yang tidak netral dan memakai baju salah satu paslon. Kami merasa, kantong-kantong suara Basuki-Djarot memang sengaja diserang dan dipersulit," kata Toni.
Selain datang ke Rumah Lembang, lanjut dia, warga dapat mengadu melalui telepon, SMS, WhatsApp, dan email sesuai format yang sudah menjadi standar dari Bawaslu.
Beberapa nomor telepon yang disebar, adalah 081293785868, 081399991407, 085899991407, 08111183424, 087887877686, 081219277574, 081311511532, 081385473133, dan 089652488418. Kemudian aduan melalui email ke timhukumbadja@gmail.com.