Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu, Pencoblosan Ulang Pilkada DKI Dilakukan di Dua TPS

Kompas.com - 18/02/2017, 23:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar pencoblosan ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu (19/2/2017).

Masing-masing TPS 01, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dan TPS 29, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno lewat laman resmi kpujakarta.go.id menyatakan, pihaknya menerima rekomendasi Bawaslu DKI yang disampaikan melalui Panwas Kecamatan Kemayoran dan Panwas Kecamatan Pancoran tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS tersebut.

KPU Provinsi DKI telah menginstruksikan kepada KPU Kota Jakarta Selatan dan KPU Kota Jakarta Pusat untuk melakukan PSU.

Terkait pengadaan surat suara, KPU Provinsi DKI sebelumnya telah mencetak surat suara untuk antisipasi PSU sebanyak 2.000 lembar.

Surat suara yang akan digunakan pada pemungutan ulang dicap stempel pemilihan ulang di setiap lembar surat suara dan formulir yang digunakan.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dikerahkan untuk menginformasikan kepada para pemilih dengan menyebarkan formulir C6 ulang ke setiap pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPPh, dan DPTb untuk hadir dan kembali menggunakan hak pilihnya.

Keputusan untuk melakukan pemungutan suara ulang sesuai dengan hasil rapat pleno KPU DKI. Petugas KPPS di TPS 01 Utan Panjang dan TPS 29 Kalibata harus mengadakan pemungutan suara ulang mulai pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk melakukan pemungutan suara ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut.

Mimah menjelaskan, pemungutan suara itu dilakukan karena Bawaslu menemukan adanya unsur pelanggaran saat berlangsungnya pemilihan suara pada 15 Februari 2017 lalu.

"Karena lebih dari satu orang pemilih yang tidak terdaftar yang menggunakan hak pilihnya di TPS itu. Lebih dari satu. Itu berdasarkan penelitian dan pemeriksaan panwas kecamatan kita dia terbukti," ucap dia.

Kompas TV Badan pengawas Pemilu DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran saat pemungutan suara pilkada 15 Februari lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com