Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD DKI Akan Evaluasi Panitia Pilkada dan Jumlah DPT

Kompas.com - 19/02/2017, 18:14 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi para petugas yang menjadi panitia saat Pilkada DKI putaran kedua nanti. Evaluasi itu dilakukan guna mengurangi temuan pelanggaran seperti yang terjadi pada Pilkada DKI putaran pertama, Rabu (15/2/2017) lalu.

Petugas yang akan dievaluasi ialah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), serta petugas lain yang berada di lapangan.

"Evaluasi pertama adalah SDM. KPPS, PPS di tingkat kota, provinsi itu harus dievaluasi," kata Sumarno di TPS 01 Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2017).

KPUD DKI Jakarta juga akan mengevaluasi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar di setiap TPS. Sumarno mengatakan, masih banyak pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Ia mengatakan, hal itu terjadi karena banyak warga di sejumlah perumahan elite dan apartemen tidak membuka akses bagi petugas untuk mendata.

Evaluasi selanjutnya ialah terkait logistik atau surat suara.

Pada pemungutan suara pada Selasa lalu, banyaknya pemilih tidak mendapat surat suara karena membeludaknya pemilih tambahan. KPUD DKI manargetkan semua pemilih mendapatkan surat suara untuk menyalurkan hak suara mereka.

"Harus dipastikan mencukupi dari jumlah pemilih. Kalau data pemilih kita akurat, logistik akan terpenuhi," ujar Sumarno.

"Kemarin kasusnya pemilih dalam DPT meningkat, kemudian pemilih tambahan membeludak. Padahal, surat suara tersedia hanya sejumlah DPT dan 2,5 persen. Ini melampaui yang 2,5 persen itu," kata Sumarno.

Pelanggaran pilkada ditemukan di TPS 01 Utan Panjang, Jakarta Pusat, dan TPS 29 Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan. Bawaslu DKI Jakarta menemukan warga yang mencoblos menggunakan formulir C6 milik orang lain. Pelanggaran itu mengakibatkan pemungutan suara ulang di kedua TPS pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com