Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Selenggarakan Satu Kali Debat Cagub-Cawagub pada Putaran Kedua

Kompas.com - 27/02/2017, 15:21 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, debat pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 hanya diselenggarakan satu kali. Debat itu diselenggarakan untuk penajaman visi dan misi pasangan cagub-cawagub yang lolos pada putaran kedua.

"Debat ada, debat satu kali saja, enggak usah banyak-banyak," ujar Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

KPU DKI Jakarta belum menentukan waktu pelaksanaan debat. Namun, debat tersebut kemungkinan digelar jelang hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Satu kali dan kemudian nanti mungkin sekitar satu minggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara, jadi di akhir-akhir biar lebih berkesan," kata Sumarno.

(Baca: Pekan Ini, KPU DKI Tetapkan Cagub-Cawagub yang Lolos ke Putaran Kedua)

Jika Pilkada DKI Jakarta 2017 berlanjut ke putaran kedua, kemungkinan besar akan ada masa kampanye. Namun, pelaksanaan kampanye putaran kedua akan lebih singkat.

"Jadi banyak hal yang lebih simpel di putaran kedua," ucap Sumarno.

Kampanye pada putaran kedua akan dilangsungkan tiga hari setelah penetapan pasangan calon hingga tiga hari sebelum pemungutan suara. Adapun pemungutan suara pada putaran kedua dilaksanakan pada 19 April 2017.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta, pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, memeroleh 937.955 suara atau sekitar 17,05 persen.

Pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, memeroleh 2.364.577 suara atau 42,99 persen, dan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memeroleh 2.197.333 suara atau 39,95 persen.

Pilkada DKI Jakarta 2017 akan berlangsung dua putaran jika tidak ada pasangan calon yang memeroleh suara lebih dari 50 persen.

Kompas TV KPU DKI Jakarta masih membahas mekanisme kampanye putaran kedua. KPU DKI menggandeng KPU pusat untuk merumuskan aturan kampanye dan aturan petahana apakah petahana harus cuti kembali atau tidak. Selain itu, KPU DKI akan melakukan uji publik untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat pada kampanye putaran kedua. Ketua KPU DKI, Sumarno juga melibatkan pasangan calon untuk merumuskan aturan kampanye putaran kedua. Aturan cuti kampanye ini sempat dipertanyakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meskipun nantinya mereka tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com