Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Depok yang Buron Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 27/02/2017, 17:30 WIB

DEPOK, KOMPAS — Setelah tiga minggu dinyatakan buron, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Jawa Barat, dari Fraksi Golkar, Ervan Teladan, akhirnya tertangkap. Ervan diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Ervan ditangkap di tepi jalan saat tengah menunggu rekannya di Jatimulya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat (24/2) sekitar pukul 20.00. ”Kami masih memeriksa Ervan, termasuk seorang rekannya yang membantunya melarikan diri,” kata Ajun Komisaris Firdaus dari bagian Humas Polres Depok, Sabtu. Polisi menyelidiki peran Ervan sebagai pengguna atau ikut mengedarkan narkoba dan peran pihak lain.

Ervan menjadi buronan polisi karena diduga terlibat kasus narkoba. Awalnya, Sabtu (4/2), polisi menangkap Siti Ummu Kalsum di rumah Ervan di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, setelah menerima laporan warga bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di rumah itu. Menurut polisi, Ummu membawa pesanan narkoba jenis sabu untuk Ervan. Saat itu Ervan kabur melalui pintu belakang rumahnya.

Polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik klip bening berisi sisa sabu yang ditemukan di kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD di lemari pakaian. Polisi juga menemukan alat isap sabu di dalam mobil di garasi, dompet berisi KTP, dan buku tabungan atas nama Ervan Teladan.

Ervan dan Ummu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tepatnya Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 Ayat 1.

Golkar Depok pecat Ervan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz, sewaktu dikonfirmasi, mengatakan, partainya telah memecat Ervan dengan tidak hormat sejak dia melarikan diri. ”Sejak awal, kami tidak berkompromi dengan anggota yang terlibat narkoba. Apalagi dia melarikan diri. Ini, kan, menimbulkan kesan ia bersalah dan tidak kooperatif,” tutur Farabi.

Meski demikian, Farabi menjelaskan, Partai Golkar belum akan melakukan pergantian antarwaktu di DPRD Kota Depok karena masih mencari pengganti Ervan di Fraksi Partai Golkar. Selama ini Ervan tidak menduduki jabatan tertentu di DPRD dan hanya sebagai anggota.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Alo tidak dapat dikonfirmasi ihwal tertangkapnya Ervan. Namun, sebelumnya Hendrik memastikan DPRD Kota Depok juga tidak akan berkompromi dengan anggota yang terjerat kasus narkoba. Hendrik menegaskan, Badan Kehormatan DPRD Kota Depok akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terjerat kasus narkoba. Sanksi terberat adalah pemecatan.

Salah seorang tetangga yang tinggal di belakang rumah Ervan, Hendro (71), menuturkan, Ervan sudah lama tinggal sendirian di rumah itu. Ia dan para tetangga yang lain mengaku tak menyangka anggota DPRD itu terjerat kasus narkoba karena selama ini tidak pernah ada masalah. ”Hubungan kami dengan Pak Ervan selama ini baik-baik saja, tetapi memang jarang ngobrol sehingga kami tidak tahu apa-apa,” ujar Hendro. (UTI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Februari 2017, di halaman 15 dengan judul "Anggota DPRD Depok Ditangkap".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com